NTT Terkini
Situs Private Island Online Jual dan Sewa Pulau, Termasuk di NTT
Situs Private Island Online menawarkan pulau-pulau untuk dijual atau disewakan, termasuk dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dalam beleid tersebut ditegaskan, 70 persen lahan pulau kecil dapat digunakan pelaku usaha, sedangkan 30 persennya tetap menjadi milik negara dan wajib dijaga fungsinya sebagai ruang terbuka dan kawasan lindung," tegasnya.
Terkait dugaan penjualan pulau, Harison menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan terbatas, yaitu hanya pada aspek administrasi pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Domain kami adalah administrasi pertanahan, yang sudah jelas diatur dalam regulasi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila muncul isu jual-beli pulau, pihak yang lebih tepat memberikan penjelasan adalah pemerintah daerah setempat.
“Menurut kami, yang lebih pas berkomentar soal isu penjualan adalah pemda sebagai otoritas yang memang memiliki kewenangan langsung atas wilayah tersebut,” ucap Harison. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Private Island Online
Pulau Sumba
Nusa Tenggara Timur
Harison Mocodompis
POS-KUPANG.COM
jual dan sewa pulau
TP PKK NTT Gencarkan Kampanye Anti Kekerasan, Dorong Perempuan Berdaya dan Berani Bersuara |
![]() |
---|
Sekda NTT Dorong TP PKK Jadi Pilar Penting Bangun Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Uskup Ruteng Minta Dukungan Doa Umat Usai Terpilih Jadi Anggota Dikasteri Para Imam di Vatikan |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Tim PKK Provinsi NTT Gelar Rapat Koordinasi, Wujudkan Kolaborasi Menuju NTT Sehat, Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.