Manggarai Timur Terkini

Klarifikasi Enam Pelaku yang Palak Wisatawan Dari Jakarta Dipalak di Padang Savana Mausui

Kapolres Matim AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk klarifikasi terkait aksi palak mereka terhadap wisatawan asal Jakarta

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/HO
KLARIFIKASI - Sejumlah warga lokal sedang memberikan klarifikasi di Mapolres Manggarai Timur terkait informasi pemalakan bagi seorang wisatawan asal Jakarta.  

Laporan Reorter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur (Matim) AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk memberikan klarifikasi terkait aksi palak yang dilakukan mereka terhadap wisatawan asal Jakarta, saat mengunjungi Padang Savana Mausui, di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, Matim. 

Sebagaimana diakui wisatawan asal Jakarta itu di media sosial tiktok @vesmet journey, bahwa dia dipalak oleh sejumlah warga lokal di lokasi wisata itu.

Ia dimintai uang Rp 25.000 sebagai karcis masuk, dan dimintai Rp 300 ribu untuk biaya penerbangan drone. 

Baca juga: Berita Viral Palak Gaya Baru Beredar di TikTok Beroperasi di Kota Surabaya Jawa Timur

Kapolres Matim, AKBP Suryanto dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (17/6), memastikan telah memanggil warga lokal yang diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap wisatawan itu.

Saat menerima informasi pemalakan, Suryanto langsung memerintahkan anggotanya di Polsek Kota Komba dan Satreskrim Polres Matim yakni Kasat Reskrim Iptu Ahmad Zacky Shodri untuk ke lokasi melakukan klarifikasi. 

PADANG SAVANA MAUSUI - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto (kanan) sedang berkemah di padang savana Mausui.
PADANG SAVANA MAUSUI - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto (kanan) sedang berkemah di padang savana Mausui. (POS-KUPANG.COM/HO-PRIBADI)

Sebanyak enam orang warga dipanggil ke Polres Matim, dan dimintai klarifikasinya, Sabtu (14/6). Mereka adalah BD, HA, DL, GBB, SIA, dan YB. 

Dalam klarifikasi itu, warga dimaksud mengakui bahwa mereka meminta uang retribusi masuk kepada wisatawan itu secara sukarela untuk tujuan pembersihan area spot wisata.

Tapi mereka tidak menerima uang drone Rp 300.000 dari wisatawan itu. 

Baca juga: 20 Wisatawan Asing dan Domestik Ditipu Ratusan Juta oleh Travel Agent di Labuan Bajo 

"Yang bersangkutan memang mengakui bahwa meminta uang Rp 300 ribu itu, dengan maksud hanya untuk melarang tamu wisatawan itu tidak boleh menerbangkan drone. Tapi memang uang itu tidak diterima," ujarnya. 

Suryanto menambahkan, warga lokal itu mengaku bahwa mereka melakukan hal itu karena spot wisata itu berada di tanah ulayat suku mereka.

Warga lokal itu memastikan permintaan uang retribusi masuk itu dilakukan ata sinisiatif mereka dan tidak ada bekingan oleh oknum warga tertentu atau oknum pemerintah maupun oknum aparat keamanan atau pihak lain. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto 
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto  (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

 

Kedepannya, Suryanto mengimbau agar permintaan restirbusi oleh warga lokal tersebut harus ditetapkan melalui peraturan bersama atau peraturan daerah (Perda).

Suryanto berjnaji akan menyampaikan kondisi itu dalam rapat Forkopimda nanti.  

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved