Opini
Opini: Solusi Inovatif untuk Krisis Iklim dan Sampah Plastik
Indonesia, sebuah gugusan zamrud khatulistiwa yang kaya raya, kini berdiri di persimpangan jalan yang genting.
Ini bukan sekadar imbauan moral yang seringkali tak mempan, melainkan sebuah strategi cerdas yang mengintegrasikan ekonomi sirkular langsung ke dalam denyut nadi kehidupan sehari-hari.
Ia menjembatani kesadaran lingkungan dengan kepentingan pragmatis individu, memastikan bahwa setiap upaya pelestarian memiliki nilai timbal balik yang konkret.
Langkah-langkah transformasi hijau ini tidak akan tegak berdiri tanpa landasan kebijakan dan dukungan hukum yang kokoh.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah tiang pancang yang mengamanatkan setiap individu dan entitas untuk memikul tanggung jawab lingkungan.
Secara spesifik, Pasal 103 UU PPLH secara tegas mewajibkan setiap penghasil limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) untuk mengelolanya, yang mencerminkan urgensi pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) memberikan mandat eksplisit kepada pemerintah daerah untuk menyusun rencana pengelolaan sampah dengan target pengurangan yang ambisius.
Kehadiran Bank Sampah Digital dan inisiatif biomaterial secara inheren sejalan dengan semangat dan amanat hukum-hukum tersebut, menawarkan jalur implementasi yang inovatif untuk mencapai target nasional.
Pemerintah, sebagai arsitek regulasi dan fasilitator utama, harus memastikan bahwa kebijakan insentif dan dukungan riset ini tidak hanya sekedar narasi, melainkan program terintegrasi yang mampu mendorong ekosistem keberlanjutan.
Pada akhirnya, krisis iklim dan sampah plastik adalah ujian terberat bagi ketahanan bangsa Indonesia.
Ia bukan lagi tentang mitigasi semata, melainkan tentang kapasitas kita untuk beradaptasi, berinovasi, dan bertransformasi secara radikal.
Dengan mengoptimalkan potensi biomaterial lokal yang melimpah dan menerapkan model insentif ekonomi yang cerdas seperti Bank Sampah Digital, kita bukan hanya mampu mengurai benang kusut masalah, tetapi juga membuka simpul-simpul peluang ekonomi baru, memperkuat kemandirian, dan memastikan masa depan yang lestari.
Ini adalah panggilan sejarah, sebuah tugas kolektif yang menuntut sinergi tanpa henti antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat, demi menjaga amanah bumi pertiwi untuk generasi yang akan datang.
Transformasi hijau bukan lagi sebuah pilihan, ia adalah satu-satunya jalan menuju kemerdekaan yang hakiki. Semoga!
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.