Sumba Timur Terkini

Bupati Sumba Timur Pastikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Aturan

Bupati telah memerintahkan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Yulius Ngenju untuk mengawal proses tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali pose bersama anggota Aliansi Merah Putih di di Aula Patola Kamba Kantor Bupati, Jumat (13/6/2025) siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati telah memerintahkan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Yulius Ngenju untuk mengawal proses tersebut.

“Saya perintahkan Kadis kawal ini proses (pembentukan koperasi merah putih),” tegas Bupati Umbu Lili Pekuwali.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih pada Jumat (13/6/2025).

Bupati mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini bukanlah hal mudah. Apalagi untuk memilih pengurusnya. Oleh karena itu, ia mengajak semua masyarakat mengawal proses ini.

“Apa pun tantangan kalau semua terlibat memberikan saran, masukan, kritikan pasti akan berjalan baik,” katanya.

Ia menjelaskan koperasi ini berbeda dengan badan usaha milik desa (Bumdes). Terutama soal keuangan yang akan dikelola jauh lebih besar.

Dana yang akan dikucurkan pun rentan disalahgunakan jika pengurusnya tidak berkompeten.

Bupati meminta agar proses ini dikawal. Ia menyebutkan bahwa Bumdes dengan anggaran kecil saja belum banyak yang berhasil. Sekarang, akan berjalan koperasi dengan dana hingga miliaran.

“Saya minta mari sama-sama mengawal program ini dengan baik di tingkat desa dan kelurahan. Ini tugas kita,” ungkapnya.

Umbu Lili juga memastikan seluruh tahapan pembentukan koperasi di 156 desa dan kelurahan bisa diselesaikan dengan baik sesuai batas waktu satu bulan.

Baca juga: Aliansi Merah Putih Minta Pemerintah Sumba Timur Kawal Baik Pemilihan Pengurus Koperasi  

Ia menyampaikan tidak ada intervensi pemerintah dalam penentuan pengurus koperasi. 

Semua proses, katanya, diserahkan penuh kepada musyawarah masyarakat setempat.

“Tidak ada intervensi keputusan dan musyawarah desa. Silakan berproses, dan tetap taat pada aturan yang ada,” lanjutnya.

Hal tersebut sekaligus menanggapi aduan yang disampaikan Aliansi Merah putih dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Patola Kamba Kantor Bupati, Jumat siang.

Koordinator Lapangan Aliansi Merah Putih, Yudianto Tay Kamangi mengatakan bahwa ada dugaan intervensi dari pemerintah dalam proses pembentukan kepengurusan koperasi.

“Yang kami temukan ada intervensi dalam proses jalannya koperasi untuk mengganti pengurus secara sepihak, tanpa melalui musyawarah,” jelasnya.

Ia berharap temuan di Desa Praimadita, Kecamatan Parera itu tidak terjadi di desa-desa lain.

“Berharap tidak ada lagi ada kejadian seperti ini di desa atau kecamatan lain,” ujarnya. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved