NTT Terkini
Kasus Bom Ikan di Labuan Bajo, Polda NTT Amankan 400 Detonator dari Para Pelaku
Polairud Polda NTT mengamankan 400 detonator dari pelaku kasus bom ikan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polairud Polda NTT mengamankan 400 detonator dari pelaku kasus bom ikan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Bertambahnya jumlah detonator setelah dilakukan pengembangan pasca penangkapan satu pelaku di Labuan Bajo pada Maret 2025 yang membawa 100 detonator.
"Kami lakukan pengembangan, siapa yang menyiapkan bahan peledak tersebut, siapa yang menjual barang tersebut kepada masyarakat yang mengedarkan di wilayah NTT," ujar Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, SIK, MH saat memberi keterangan di ruangan Humas Polda NTT, Kamis (12/6/2025). Dirpolairud didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra, SIK, MH.
Untuk menjawab dan mengungkap kasus dan menangkap pelaku, Irwan Deffi mengaku menjalin kerja sama antara anggota penyidik dari Polairud Polda NTT bersama penyidik Polairud di Makasar.
"Dari hasil yang kami dapati di wilayah Sulawesi Selatan, yaitu di Makassar, kami berhasil menangkap pelaku yang menjual detonator ini dengan inisial HM," katanya.
Saat menangkap HM, ditemukan juga barang bukti baru sebesar 400 detonator.
Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyidikan lanjut oleh Subdit Gakkum Ditpolairud, Korpolairud Baharkam Polri.
"Dari 400 yang kami dapat itu ada 200 detonator pabrikan, dan 200 nya rakitan," bebernya.
Baca juga: Kasus Bom Ikan Meningkat, Ditpolairud Polda NTT Berikan Edukasi Bagi Warga Lewat Polisi RW Pesisir
Detonator-detonator itu dibuat khusus untuk diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan dijual bervariasi.
"Ada yang satu kotak yang isi seratus, itu harganya delapan juta. Ada juga yang isi seratus itu lima belas juta, tergantung jenis detonator yang dipesan."
Kasus detonator yang ditemukan pertama oleh Dirpolairud Polda NTT sudah P21. Untuk kasus detonator yang kedua masih proses di Korpolairud.
Pada kesempatan itu, Irwan Deffi membeberkan jumlah kasus pengeboman ikan di wilayah perairan laut NTT dari tahun 2023 hingga 2025.
"Kita temukan pada tahun 2023 ada enam kasus. Kemudian di tahun 2024 ada tujuh kasus, kemudian di tahun 2025 ada lima kasus," ungkap Irwan Deffi.
Dikatakan, lima laporan Polisi yang diterima selama tahun 2025 terjadi di beberapa wilayah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.