NTT Terkini
Kasus Bom Ikan di Labuan Bajo, Polda NTT Amankan 400 Detonator dari Para Pelaku
Polairud Polda NTT mengamankan 400 detonator dari pelaku kasus bom ikan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Pertama di wilayah Ende, kemudia yang kedua ada di Sikka, kemudian yang ketiga ada di Sikka, kemudian keempat ada di Manggarai Barat,kemudian kasus detonator yang seratus itu ada di Manggarai Barat," kata Kombes Irwan.
Menurutnya detonator berbahaya untuk digunakan di laut, karena bisa merusak terumbu karang.
"Dari satu detonator kalau dia meledak, itu radiusnya bisa mencapai lebih kurang 50 sampai 100 meter persegi. Ini dapat menghancurkan terumbu-terumbu karang yang ada di Nusa Tenggara Timur," katanya.
Irwan Deffi menghimbau masyarakat NTT bisa menjaga laut. "Kami berharap dengan upaya ini, kepada masyarakat supaya bersama-sama dengan kita Polri memberikan informasi terutama terkait masalah bom ikan ini," imbuh Irwan Deffi. (moa)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.