TTU Terkini

BKDPSDM Dukung Bupati TTU Lakukan Verifikasi Administrasi PPPK

Menurutnya, pekan lalu Bupati dan Wakil Bupati TTU telah melakukan verifikasi langsung terhadap data-data atau administrasi dari para PPPK tahap I

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Alexander Tabesi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Alexander Tabesi menegaskan, pihaknya mendukung penuh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu untuk melakukan verifikasi administrasi para PPPK tahap I dan peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten TTU.

"Kita dari BKDPSDM TTU sangat mendukung proses yang dilakukan oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati TTU," ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.

Menurutnya, pekan lalu Bupati dan Wakil Bupati TTU telah melakukan verifikasi langsung terhadap data-data atau administrasi dari para PPPK tahap I dan peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten TTU.

Dikatakan Alexander, pelaksanaan verifikasi ini belum tuntas secara keseluruhan dan masih berjalan. BKDPSDM Kabupaten TTU menanti jadwal dari Bupati TTU untuk verifikasi lanjutan.

Ia menjelaskan, sesuai yang dilakukan selama ini, setiap pelaksanaan seleksi PPPK, ada jeda waktu untuk masa sanggah. Dalam masa sanggah ini, peserta seleksi PPPK diberikan waktu oleh BKN untuk menyampaikan semua persoalan yang dialami termasuk menyampaikan informasi perihal dugaan adanya misprosedural penerbitan surat rekomendasi dari pimpinan instansi untuk oknum peserta seleksi kepada BKDPSDM atau BKN.

"Tapi sampai dengan masa sanggah itu, ada yang melapor, ada yang tidak melapor," ucapnya.

Oleh karena itu, hal ini tetap diproses. Pasalnya, jadwal masa sanggah dan lain-lain dalam proses seleksi ditetapkan oleh BKN pusat.

Masa sanggah itu, diberikan oleh BKN setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi dan juga pada setiap tahapan. Apabila masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau persoalan sebagaimana yang terjadi bisa disampaikan dengan menggunakan kesempatan masa sanggah itu.

Baca juga: Satu Orang Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Desa Boronubaen, Kabupaten TTU Masih Buron 

"Kalau orang tahu bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat harus segera dilaporkan. Supaya bisa ditindaklanjuti oleh BKN," ungkap Alexander.

Selain itu ada indikasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BKDPSDM menjanjikan kelulusan dengan iming-iming tertentu atau pungli. Mengenai hal ini, Alexander meminta agar calon PPPK atau masyarakat tidak boleh mempercayai hal ini.

Pasalnya, kelulusan calon PPPK ditentukan oleh kompetensi dan kemampuan mereka masing-masing. Setiap peserta seleksi ujian kompetensi mengerjakan soalnya sendiri-sendiri tanpa dibantu oleh orang lain. Jadi kelulusan mereka ditentukan oleh peserta sendiri.

"Bukan atas intervensi dari orang lain," tambah Alexander.

Apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini ditemukan, lanjutnya, masyarakat segera melaporkan hal ini ke Bupati TTU. Hal ini sudah ditegaskan secara langsung oleh Bupati TTU beberapa waktu lalu.

Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh BKN dan BKDPSDM Kabupaten TTU secara berkali-kali bahwa, pelaksanaan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya sepeserpun. 

"Karena fenomena ini sudah menjamur di desa-desa bahwa ada oknum-oknum yang meminta-minta uang untuk itu," pungkasnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved