Ende Terkini

Wakil Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare Desak Bupati Selesaikan Hak Guru 

Wakil Komisi III DPRD Ende, Megi Sigasare Desak Bupati Selesaikan Hak Guru di wilayah itu, seperti TPG dan TKG yang belum dibayar sejak Oktober 2024

POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Ende, Megi Sigasare.   

Laporan Reporte POS KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE  - Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember mendapat sorotan Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Megi Sigasare.

Selain keterlambatan pembayaran TPG) dan TKG, satu dari dua anggota DPRD Ende perempuan itu juga menyoroti kondisi keuangan yang dialami Pemkab Ende saat ini.

"Situasi yang dialami para guru, saya kira tidak hanya para guru, keadaam kita hari ini, semua, banyak sekali hutang-hutang pemerintah termasuk kepada pihak ketiga dan lain sebagainya itu memang belum terbayarkan, belum teratasi maksudnya, kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan ini sesuai dengan janji pemerintah bahwa semuanya akan diselesaikan dengan baik, kita menunggu," tegas Megi Sigasare, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bupati Yosef Bedaode Minta Polisi Kejar Tersangka Lain Kasus Hilangnya Uang di RSUD Ende

Megi Sigasare menambahkan, Komisi III DPRD Ende sudah mendengar dan menganalisa serta mempelajari kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini.

Kini, pihaknya memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan semua kewajiban yang harus dibayarkan. Termasuk tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024.

Megi Sigasare menilai, keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 ini pastinya berpengaruh terhadap kinerja para guru.

Baca juga: FM Pakai Uang Rp 1,9 Miliar Milik RSUD Ende untuk Keperluan Pribadi

"Sangat berpengaruh, saya kira tidak hanya berpengaruh terhadap kinerja tetapi terhadap keluarga mereka juga, mereka sangat membutuhkan apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran seperti ini jadi hak mereka harus dibayarkan, mereka sudah bekerja untuk kelurga, pelajar dan untuk masyarakat, kita juga sangat merasakan apa yang mereka rasakan sekarang jadi kita berharap secepatnya membayar hak mereka," tutup Megi Sigasare.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Ende, Megi Sigasare.
 
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Ende, Megi Sigasare.   (POS-KUPANG.COM/HO-DOK)

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru SD dan SMP yang berstatus ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6) lalu, guna meminta hak berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.

Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan  I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing. 

Baca juga: LIPSUS: Irjen Rudi Darmoko Santer Disebut Jadi Calon Kapolri, Gantikan Kapolda NTT

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember. 

Pantauan TribunFlores.com, puluhan guru itu rata-rata para guru yang bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende seperti Boafeo, Ndori, Wolowaru, Maukaro, Kekasewa, Nangapenda dan beberapa daerah lain. (bet)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved