NTT Terkini
Kapolda NTT Baru, Inche Sayuna Soroti Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Berbagai kejadian yang ada, harus ditangani dari pangkalnya. Kolaborasi dengan semua pihak hingga ke level paling bawah merupakan kunci.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menggantikan Irjen Pol Daniel Tahi Monang M Silitonga sebagai Kapolda NTT.
Menyambut kehadiran Kapolda NTT yang baru, anggota DPRD NTT Inche Sayuna menyoroti sejumlah persoalan yang ditangani Polda NTT. Salah satunya berkaitan dengan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Secara khusus, kata dia, DPRD NTT maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang masih tinggi di NTT. Perlu ada upaya serius untuk menangani masalah ini.
"Penindakan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak tidak boleh ditangani seperti pemadam kebakaran," katanya, Selasa (3/6/2025).
Berbagai kejadian yang ada, harus ditangani dari pangkalnya. Kolaborasi dengan semua pihak hingga ke level paling bawah merupakan kunci.
Baca juga: Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bawa Energi Positif Bagi NTT Ini Saran LBH APIK Untuknya
Menurut dia, selama ini sudah ada kerjasama antara pemerintah dan kepolisian terkait program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai model kolaboratif pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan layanan Call Center SAPA 129, dan pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis Desa.
Sangat penting, program ini membutuhkan peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki sensitivitas dan responsif terhadap persoalan perempuan dan anak.
Selain itu, APH juga harus memiliki perspektif yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan," kata politisi Golkar ini.
Ince Sayuna memaparkan, dari laporan Pemerintah, sejak Januari hingga 9 Mei 2025, tercatat ada 198 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Artinya setiap bulan terdapat 47 kasus menimpa perempuan dan anak.
"Ini yang dilaporkan dan belum termasuk yang tidak dilaporkan. Kasus kasus ini seperti fenomena gunung es," sebut dia.
Baca juga: Kapolda NTT Dapat Lima Catatat Kritis Kinerja Polisi dari Akademisi Deddy Manafe
Baginya angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi.
Karena itu perlu adanya koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat dan APH terutama Kapolda NTT dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak jika melihat dari jumlah kasus kekerasan yang tidak sedikit di Provinsi NTT.
Inche Sayuna menyarankan, koordinasi yang kuat bersama APH amenjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh. Disamping meningkatkan edukasi di lingkungan sekolah harus didorong melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Bhayangkari dan komunitas psikologi Polda NTT.
"Harus ada upaya yg serius juga untuk memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah NTT," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.