Kapolda NTT Diganti
Kapolda NTT Dapat Lima Catatat Kritis Kinerja Polisi dari Akademisi Deddy Manafe
Akademisi Fakultas Hukum Undana Kupang, Dr. Deddy Manafe, SH, memberi lima catatan kritis bagi kapolda NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi Fakultas Hukum Undana Kupang, Dr. Deddy Manafe, SH, memberi lima catatan kritis bagi kapolda NTT yang lama, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA, dan untuk Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si.
Deddy Manafe menilai Kapolda NTT yang lama, Silitonga, berhasil menjaga ketentraman dan ketertiban.
“Balap liar dan aksi premanisme, yang mengganggu ketertiban masyarakat, bisa diminimalisir sehingga pada umumnya, masyarakat di Kota Kupang ini 24 jam masih jalan dan dalam keadaan aman. Ini prestasi luar biasa Kapolda NTT yang lama,” kata Deddy Manafe, Selasa (3/6) siang.
Baca juga: Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bawa Energi Positif Bagi NTT Ini Saran LBH APIK Untuknya
Namun ada lima catatan kritis yang terjadi pada masa kepemimpinan Kapolda lama, Silitonga, dan yang harus dibenahi oleh Kapolda NTT baru, Rudi Darmoko.
Kelima catatan itu yakni penanganan kasus pembunuhan, kasus korupsi, kasus TPPO, kasus kekerasan seksual, dan kasus yang melibatkan oknum polisi.
Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Deddy Manafe menilai, banyak sekali kasus yang berulang tahun, berulang bulan seperti, kasus penghilangan nyawa atau pembunuhan.
“Untuk Polda NTT banyak PR yang tidak terungkap. Semoga Kapolda yang baru ada atensi lebih terhadap kasus yang belum terpecahkan. Karena sebenarnya tidak ada kejahatan yang sempuran. Artinya setiap kejahatan itu pasti ada jejaknya. Persoalannya ada di tingkat penyidikan,” kata Deddy.

Dijelaskan Deddy Manafe, sebenarnya untuk menemukan ada tindak pidana itu dari jejak yang ditingkalkan pelaku, ternyata penyedikan tidak menemukam jejak sehingga kasus itu tidak berjalan karena tidak menemukan tersangka.
“Apakah sebegitu rendahnya SDM penyidik di Polda NTT, apa sebegini minimnya fasilitas dan penyidik Polda NTT sehingga Polda tidak mampu menguungkap kasus kasus pembunuhan tersebut,” kritik Deddy Manafe.
Padahal, demikian Deddy Manafe, sudah 30 tahun lebih para aktifis HAM menyuarakan bahwa hak paling dasar adalah hak hidup.
Karena itu, saat ada hak hidup orang yang dicabut maka kepolisian sebagai wakil Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, mengungkap siapa pelakunya, namun banyak kasus pembunuhan yang tak terungkap.
Baca juga: Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi
“Misalnya korban yang ditemukan dalam keadaan terbakar, masa korban yang membakar dirinya.Aatau korban yang ditemukan di tubuh ada bekas senjata tajam. Mestinya itu sudah jadi menjadi jejak pelaku. Tapi persoalannya, jejak pelakunya tidak temukan,” kata Deddy Manafe.
Kedua, penanganan kasus Korupsi. Provinsi NTT masuk rangking bawah soal kesejahteraan, tapi masuk rangking atas soal potensi korupsi. Karena proses pengungkapkan koruspinya kurang.
“Kenapa selama ini sepertinya jaksa lebih agresif mengungkap kasus korupsi. Padahal, jaksa dari segi jumlah SDM lebih sedikit. Jaksa berhenti pada level kabupaten kota,” kata Deddy Manafe.
Baca juga: Kritik Tajam untuk eks Kapolda NTT Silitonga dari Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.