Sabu Raijua Terkini

Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua Alami Trauma hingga Tidak Mau Ikut Ujian

Kasihan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua mengalami Trauma hingga tidak mau ikut ujian

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM
TRAUAMA - ILUSTRASI pelcehan seksual. Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua Alami Trauma hingga Tidak Mau Ikut Ujian. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 24 Siswa di salah satu sekoah dasar di Sabu Raijua yang menjadi Korban Pelecehan Seksual seorang guru bernama Benyamin Edison Kori Dimu (60), kini mengalami Trauma hingga tidak mau mengikuti ujian akhir sekolah.

Hal ini diungkapkan saat POS-KUPANG.COM mewawancarai sejumlah korban bersama ibu korban yang tengah didampingi oleh UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua di SDN Lobolauw, Sabtu (31/5/2025).

Salah satu korban mengaku sering merasa takut ketika melihat pelaku di Sekolah. Pasalnya, pelaku melakukan tindakannya setiap hari saat mengajar di kelas.

"Saya masih merasa takut melihat pak guru. Setiap hari dia melakukan (pelecehan) itu di kelas. Sebenarnya kami takut mau datang sekolah tapi pak guru mengancam untuk memukul kami," ungkap korban.

.Baca juga: Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru terhadap 24 Siswa di SDN Lobolauw

Ia menyebut, pelaku sering kali meraba di area sensitif milik korban bahkan mempertontonkan video porno saat mengajar.

"Iya, pak (pelaku) sering meraba area dada saya dan teman lain juga. Dia juga menarik rok dan memukul kami kalo kami melawan," ucapnya.

Sementara itu, korban lainnya uga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya masih merasa takut jika melihat wajah pelaku.

"Iya saya takut melihat wajah pak (pelaku) saat kami datang sekolah," katanya.

HH mengaku merasa tenang dan senang saat mendengar bahwa pelaku dikabarkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kami agak tenang karena pelaku sudah ditangkap," ucapnya.

Keduanya berharap agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mau pak guru (pelaku) bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan pak tidak melakukan hal ini lagi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu orang tua korban, MD mengatakan, anaknya mengalami trauma dan sempat tidak mengikuti ujian akhir sekolah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved