Sumba Timur Terkini

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Honorer Terhadap Siswi di Sumba Timur Menunggu Hasil Visum

Diketahui, terduga pelaku berinisial Ast adalah seorang guru Matematika berstatus honorer di SMA tempat korban bersekolah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ast, seorang guru honorer di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur, NTT masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Puskesmas Lewa untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan. Ia mengatakan, pihaknya belum menaikkan status kasus ke tahap penyidikan karena hasil visum korban belum keluar.

“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini kita masih menunggu hasil visum dari Puskesmas Lewa,” kata Iptu Helmi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan, jika hasil visum sudah diterima pihaknya akan segera menaikkan status ke tahap penyidikan dan melakukan pemanggilan atau tindakan hukum terhadap terlapor.

Baca juga: Es Cokelat Mantap Usaha Kreatif di Sumba Timur NTT

“Kalau hasil visum sudah keluar, kita bisa naikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk korban. Saksi lainnya adalah kakak ipar korban, dua orang kakak kandung, dan ibu kandung korban.

“Kita sudah periksa lima saksi. Saat ini tinggal tunggu hasil visum saja,” sebut Helmi.

Terhadap terlapor, penyidik menerapkan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Diketahui, terduga pelaku berinisial Ast adalah seorang guru Matematika berstatus honorer di SMA tempat korban bersekolah.

Korban, DK adalah siswi kelas 1 di sekolah tersebut dan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Saat dihubungi dari Kupang, Selasa (6/5/2025) malam, DK yang didampingi Direktris Sabana Sumba Rambu Dai Mami, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2025.

DK mengaku, modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah.

Rambu Dai Mami menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan terhadap DK telah disampaikan ke Polsek Lewa sejak 11 April 2025. Namun pada Rabu (7/5/2025), penyidik Polres Sumba Timur mengambil alih berkas kasus tersebut dari Polsek Lewa.

Pengambilalihan dilakukan setelah perwakilan dari Saksi minor Pdt. Emi Sahertian dan Sarah Lery Mboeik, berkoordinasi dengan Polres Sumba Timur pada Selasa (6/5/2025). (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved