Kanwil DJPb NTT Gelar Rapat ALCo Bahas Capaian APBN hingga April 2025

Rapat ALCo edisi Mei 2025 ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb NTT) kembali menggelar Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) bulanan bersama seluruh satuan kerja Kementerian Keuangan di wilayah Provinsi NTT. 

Rapat ALCo edisi Mei 2025 ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 April 2025.

Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian tinggi akibat ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, tekanan inflasi, fluktuasi pasar keuangan, perubahan iklim, serta disrupsi rantai pasok. 

Kepala Kanwil DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, Pemerintah Indonesia tetap menjaga optimisme dengan memastikan APBN berfungsi sebagai instrumen pelindung masyarakat sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Perekonomian nasional pun menunjukkan ketahanan yang baik. Inflasi nasional pada April 2025 tercatat sebesar 1,95 persen (yoy) dengan inflasi inti mencapai 2,50 % ," ujarnya, Selasa (27/5).

Pemerintah terus mengoptimalkan fungsi APBN sebagai peredam guncangan (shock absorber) untuk menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan.  Berdasarkan  data DPJB NTT adapun capaian Kinerja APBN di Provinsi NTT hingga April 2025.

Realisasi belanja APBN di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga 30 April 2025 mencapai Rp 9,09 triliun atau 25,64?ri pagu anggaran. Rinciannya sebagai berikut:

Belanja Pemerintah Pusat yaitu  Rp 2,02 triliun (20,36 % ), terdiri dari Belanja Pegawai: Rp 1,30 triliun (34,36 % ), Belanja Barang: Rp 571,85 miliar (14,33 % ), Belanja Modal: Rp 134,59 miliar (6,34 % )

Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 7,07 triliun (27,70 % ), terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 5,24 triliun (33,09 % ), Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 39,96 miliar (19,32 % ), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp 1,17 triliun (25,23 % ), Insentif Fiskal: Rp 41,80 miliar (17,47 % ) kepada 17 pemerintah daerah, Dana Desa: Rp 573,92 miliar (21,26 % ). 

Rapat ALCo ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dan strategi dalam optimalisasi pelaksanaan anggaran, memperkuat sinergi antar instansi, serta mendorong kinerja fiskal yang sehat dan produktif di wilayah NTT. (iar) 

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved