PPPK 2025

Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Bisa Diangkat jadi PPPK di Tahun 2025? Ini Jawaban Kepala BKN

Tahun terakhir afirmasi tenaga Non-ASN jadi PPPK, bagaimana nasib honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK di Tahun 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
NASIB HONORER TIDAK DIANGKAT JADI PPPK - Ilustrasi tenaga honorer. Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Bisa Diangkat jadi PPPK di Tahun 2025? Ini Jawaban Kepala BKN 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah menetapkan bahwa Tahun 2025 menjadi tahun terakhir afirmasi pengangkatan tenaga Non-ASN jadi PPPK.

Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK di Tahun 2025?. Begini Jawaban Kepala BKN Zudan Arif.

Zudan Arif mengatakan, ada 2 solusi untuk honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK yaitu mencari alternatif mencari kerja di tempat lain dan mengikuti seleksi melalui jalur CASN.

“Pertanyaan muncul tenaga honorer yang bekerja kurang dari 2 tahun harus memiliki alternatif bekerja di tempat lain atau mengikuti seleksi jalur CASN sesuai standar,” ujar Prof Zudan Arif.

Zudan Arif memastikan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2025 ini merupakan afirmasi terakhir.

“Ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer, “ ujar Prof Zudan dikutip dari tiktok asn institute Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: Rincian Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri Sesuai Perpres Nomor: 79 Tahun 2025, Kapan Cair?

Adapun alasan tenaga honorer tidak bisa diangkat jadi PPPK antara lain:

- Masa kerja honorer kurang dari 2 tahun

- Tenaga honorer tidak terdata di database BKN

- Honorer tidak memenuhi kualifikasi pendidikan

- Tidak mengikuti tes PPPK tahun 2024

- Mengikuti seleksi CPNS tapi tidak lolos

Adapun tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu hanya diberikan kesempatan hingga Desember 2025 karena kontrak pegawainya hanya berlaku hingga waktu tersebut.

Adapun saat ini tenaga honorer khususnya yang diangkat jadi PPPK paruh waktu sedang menunggu turunnya SK yang dikabarkan akan diberikan pada bulan November mendatang.

Pasalnya SK akan diberikan setelah proses administrasi selesai.Kapan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jawaban BKN

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved