Opini

Opini: Apakah NTT Siap Mendukung Indonesia Emas 2045?

Terdapat lima sasaran utama yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 tersebut dan salah satunya adalah pendapatan per kapita setara negara maju. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
ILUSTRASI 

Oleh: Putu Dita Pickupana 
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT 

POS-KUPANG.COM - Menyambut satu abad kemerdekaan, Indonesia saat ini bergerak dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. 

Demi mencapai misi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun UU Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045. 

Terdapat lima sasaran utama yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 tersebut dan salah satunya adalah pendapatan per kapita setara negara maju. 

Pendapatan per kapita negara maju umumnya berada pada kisaran USD 20.000 per tahun. 

Contohnya, berdasarkan data IMF tahun 2023, pendapatan per kapita Amerika Serikat adalah USD 76.399, Jerman USD 51.203, Jepang USD 39.312, Korea Selatan USD 34.994, dan Singapura sebesar USD 82.807. 

Indonesia memiliki pendapatan per kapita sekitar USD 5.200 berdasarkan sumber yang sama.  Pendapatan per Kapita Singapura kira-kira 16 kali lipat lebih tinggi dari Indonesia. 

Untuk mencapai level Singapura atau Amerika Serikat tidak akan bisa dicapai dalam waktu yang pendek dan membutuhkan effort yang lebih banyak juga. 

Agar Indonesia mencapai negara maju, berdasarkan standar Bank Dunia, Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita ke angka USD 12.000-15.000 per tahun. 

Ini bisa diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi antara 5-6 persen per tahun dan status negara maju akan tercapai pada tahun 2045. 

Ini bukanlah hal yang mustahil karena Indonesia memiliki bonus demografi yang masih dirasakan pada 2045. 

Bonus demografi yang dimaksud adalah proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang lebih besar daripada usia non-produktif. 

Dengan bonus demografi ini, tingkat penduduk yang memiliki pendapatan dapat mendukung penduduk yang belum/melewati masa produktif. Tentunya ini harus dikelola secara baik. 

Presiden Joko Widodo pada 2019 mengatakan Indonesia harus keluar dari middle-income trap. 

Kondisi middle-income trap adalah kondisi dimana suatu negara yang sudah berstatus berkembang seperti Indonesia, tidak bisa bertransisi ke status negara maju yang memiliki high-income. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved