CPNS 2024

Siap Cek Rekening! BKN Umumkan Gaji Pertama CPNS 2024 Setelah Diangkat, Ini Jadwal dan Nominalnya

Siap Cek Rekening! BKN umumkan Gaji Pertama CPNS 2024 setelah diangkat, Ini jadwal dan nominalnya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
www.smeaker.com
GAJI PERTAMA CPNS 2024 - Ilustrasi Penyerahan SK Pengangkatan CPNS 2024. Siap Cek Rekening! BKN Umumkan Gaji Pertama CPNS 2024 Setelah Diangkat, Ini Jadwal dan Nominalnya. 

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296.

Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni 2025

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), pada bulan Maret 2025 telah menerbitkan ketentuan mengenai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS  2024 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS paling  lambat akan dilakukan bulan Juni 2025.

Sementara PPPK tahap 1 dan 2 diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025

Meskipun jadwal pengangkatan telah ditetapkan oleh instansi masing-masing, pencairan gaji bagi CPNS dan PPPK baru akan dimulai setelah mereka resmi menjalankan tugas berdasarkan TMT yang tercantum dalam SK yang diterima. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved