CPNS 2024

Sah, Pemerintah Tetapkan Gaji CPNS 2024 Melalui PP Nomor 5 Tahun 2025

Sah, Pemerintah resmi menetapkan Gaji CPNS 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2025, berikut ketentuannya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Bangkapos
GAJI CPNS 2024 - ILUSTRASI Gaji CPNS - Sah, Pemerintah resmi tetapkan Gaji CPNS 2024 melalui PP Nomor:5 2025. 

POS-KUPANG.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan Gaji CPNS 2024 melalui Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor: 5 Tahun 2025 dan petunjuk teknisnya melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Gaji PNS dan Gaji CPNS 2024.

Meski demikian, sesuai aturan tersebut, Gaji CPNS 2024 belum dibayar penuh.

Hal itu lantaran CPNS 2024 harus melalui satu tahapan berikut untuk bisa dilantik menjadi PNS. Tahapan itu yakni tahapan uji coba selama setahun.

Dalam aturan yang baru diterbitkan ini, pemerintah memutuskan untuk mencairkan gaji CPNS 2024 hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok yang ditetapkan.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2025 Terancam Ditiadakan, Kemenpan RB Sebut Masih Pertimbangkan Anggaran

Hal ini berarti para CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 akan menerima gaji yang lebih rendah dari jumlah yang seharusnya mereka terima sebagai PNS penuh.

Tentunya, ada alasan dibalik besaran gaji yang akan dicairkan tersebut yaitu karena CPNS yang baru masuk harus menjalani masa percobaan selama setahun.

Setelah melalui masa percobaan CPNS 2024 baru bisa diangkat menjadi PNS.

Bersamaan dengan itu, Gaji CPNS 2024 baru bisa dibayar secara penuh.

Seperti diketahui, jika saat ini Seleksi CPNS 2024 dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Jadwal Pengisian Riwayat Hidup CPNS 2024 akan berlangsung hingga 21 Februari 2025 nanti.

Setelah itu masuk pada tahap pengusulan NIP dan penetapan NIP. Kemudian baru dilantik jadi CPNS dan berhak menerima gaji.

Jadwal pengusulan NIP dan pemberkasan CPNS 2024 dilaksanakan tanggal 22 Februari-23 Maret 2025.

Setelah selesai pemberkasan, CPNS akan dilantik dan menerima gaji.

Namun, gaji yang akan mereka dapat belum diberikan secara penuh.

Serta, besaran gaji CPNS 2024 akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja yang dimiliki.

Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Tentang Gaji CPNS 2024, Siap Cair Tapi Tidak Penuh, Ini Alasannya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved