Sekolah Kedinasan

Mengenal Lebih Dekat IPDN, Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Dalam Negeri, Lulus jadi PNS

Mengenal lebih dekat IPDN, Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri, lulus jadi PNS

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
MENGENAL IPDN - ilustrasi lulusan IPDN. Mengenal Lebih Dekat IPDN, Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian Dalam Negeri, Lulus jadi PNS . 

POS-KUPANG.COM - Intitut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) merupakan Sekolah Kedinasan paling favorit dibandingkan dngan Sekolah Kedinasa lainnya. 

Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini  mencetak para lulusan yang siap jadi pegawai negeri atau PNS.

Tahun 2025 ini, IPDN diprediksi akan kembali membuka pendaftaran untuk para calon praja.

Karena itu, bagi para siswa tamatan SMA/SMK yang berminat jadi masuk IPDN, yuk mengenal lebih dekat dengan Sekolah Kedinasan IPDN.

Baca juga: Sekolah Kedinasan Paling Favorit Setelah IPDN dan STIS, Simak Cara Daftar PKN STAN

Kampus utama IPDN berada di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Namun, IPDN juga memiliki kampus daerah yang tersebar di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. 

Sejarah Singkat IPDN
Pendidikan untuk kader pemerintahan di Indonesia ternyata sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, loh, tepatnya di tahun 1920-an. Saat itu, ada pendidikan pamong praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA), Middelbare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA), dan Opleiding School Indische Ambtenaren (OSIBA).

Lantas, setelah kemerdekaan, justru kebutuhan akan tenaga pamong praja pemerintahan pusat dan daerah semakin meningkat. Sehingga, pada tahun 1948, dibentuk lembaga pendidikan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri, yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja. SMT Pangreh Praja ini kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA).

Pada perkembangan selanjutnya, pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. Kebutuhan pemerintah terhadap kader yang memenuhi kualifikasi pun semakin gencar, sehingga mendorong pemerintah menyelenggarakan pendidikan aparatur setingkat sarjana. Maka didirikanlah Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta. Menteri Dalam Negeri Rudini pun mengeluarkan kebijakan untuk menyatukan 20 APDN yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia menjadi satu APDN Nasional yang berpusat di Jatinangor. APDN berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Baca juga: Lulus Jadi CPNS, Ini Sekolah Kedinasan Milik Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkeu

Keberadaan STPDN dengan program D4 dan IIP dengan program S1, menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua Pendidikan Tinggi Kedinasan. Akhirnya, pemerintah mengintegrasikan dua lembaga pendidikan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2004, dan sekaligus mengubah nama kedua lembaga itu menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Berikut Profil lengkap IPDN mulai dari Fakultas, Jurusan, Gelar, dan Prospek Kerja IPDN
IPDN adalah Sekolah Kedinasan yang berfokus pada ilmu pemerintahan.

IPDN memiliki 3 (tiga) fokus pembelajaran, yaitu Ilmu Politik Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, dan Tata Hukum Pemerintahan. Jenjang pendidikan di IPDN terdiri dari sarjana (S1) dan Diploma IV (D4). Setelah lulus, kamu bisa bekerja di Pemda, Kementerian, atau kantor pemerintahan lainnya dengan gelar Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan (S.Tr.IP).

Biaya Kuliah di IPDN
Kamu nggak perlu khawatir dengan biaya kuliah di IPDN. Karena berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri, seluruh mahasiswanya dibebaskan dari biaya pendaftaran dan biaya pendidikan. Kamu akan mendapat uang saku, asrama, dan makan 3x sehari. Gimana? Semakin nggak sabar, kan, buat belajar di sini?

Persyaratan Dokumen Pendaftaran IPDN
Beberapa persyaratan dokumen yang harus kamu siapkan ketika ingin menjadi Calon Praja IPDN adalah:

Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk
Ijazah asli atau fotokopi legalisir, dengan nilai rata-rata 7,00
Surat Keterangan kelas 12 SMA/SMK/MA/sederajat
Pakta Integritas
Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Surat Keterangan Bebas Narkoba
Rapor SMA/SMK/MA/sederajat
Pas foto ukuran 4×6 cm
Alamat e-mail yang aktif

Syarat Pendaftaran IPDN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved