Sekolah kedinasan
Lulus jadi CPNS, Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Salah satu keunggulan Poltekpin adalah bebas biaya pendidikan. Seluruh biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah melalui APBN.
POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka dan menyediakan sekolah kedinsan yang menjamin lulusan untuk berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendidikan di sekolah kedinasan tersebut merupakan salah satu pilihan strategis bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang juga ingin kuliah secara gratis.
Sekolah kedinasan Kemenkumham kini telah bertransformasi menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), hasil penggabungan dua sekolah kedinasan sebelumnya, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Apa Itu Poltekpin?
Poltekpin adalah lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yang bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.
Sejak tahun 2024, Poltekip dan Poltekim resmi merger menjadi Poltekpin sebagai langkah efisiensi operasional dan peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu keunggulan Poltekpin adalah bebas biaya pendidikan. Seluruh biaya kuliah ditanggung penuh oleh pemerintah melalui APBN.
Lulusan Poltekpin juga secara otomatis diangkat menjadi CPNS Kemenkumham, menjadikan sekolah ini incaran banyak siswa berprestasi.
Syarat pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham 2025
Berikut syarat umum untuk mendaftar ke Poltekpin, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya:
Warga Negara Indonesia (WNI), tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
Laki-laki atau perempuan lulusan SLTA/sederajat.
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun (untuk formasi umum dan Papua), atau maksimal 26 tahun (untuk formasi pegawai).
Tinggi badan minimal 170 cm (pria) dan 160 cm (wanita), dengan berat badan ideal.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak memakai kacamata, tidak bisu atau tuli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.