Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan Paling Favorit Setelah IPDN dan STIS, Simak Cara Daftar PKN STAN
Sekolah Kedinasan Paling Favorit Setelah IPDN dan STIS, Simak Cara Daftar PKN STAN tahun 2025
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN ) menjadi salah satu Sekolah Kedinasan paling favorit setelah IPDN dan STIS.
PKN STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Para lulusna PKN STAN langsung diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
Bagi para Lulusan SMA/SMK yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, PKN STAN bisa menjadi pilihan.
Baca juga: Sekolah Kedinasan Kemenhub STIP Jakarta Buka Pendaftaran Via Jalur Mandiri, Ini Syarat dan Biaya
Ada 3 Pilihan Program Studi, yakni Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan, Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan, dan Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan.
Berikut Cara Daftar PKN STAN 2025
Melansir dari laman resmi PKN STAN pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara online, berikut caranya:
Peserta melakukan registrasi secara online, dengan mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, pelamar memilih jalur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan.
Dengan melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Mau Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Ini Syaratnya!
Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
Peserta melakukan Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal PKN STAN. Catatan: peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada
Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.