Timor Tengah Selatan Terkini

Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan Angkat Suata Terkait Sonapolen Jadi Lokasi Relokasi

Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan Angkat suara terkait Sonapolen, lokasi relokasi bagi masyarakat terdampak bencana longsor di Desa Kuatae

POS-KUPANG.COM, MARIA VIANEY GUNU GOKOK
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan ketika diwawancarai setelah rapat gabungan yang membahas penanganan bencana di TTS, Kamis (15/5/2025) 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Relygius Usfunan menyebutkan Sonapolen Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe menjadi titik pasti lokasi relokasi bagi masyarakat terdampak bencana longsor baik di Desa Kuatae dan Kampung Sabu

Meskipun demikian, ia menyebutkan berdasarkan hasil kajian Undana, lokasi Sonapolen sendiri berdekatan dengan zona merah. Selain itu hasil poling pilihan masyarakat terdampak juga lebih banyak memilih tinggal di civic center. 

"Pertimbangannya memilih civic center sebagai lokasi relokasi tidak semudah membalikan telapak tangan. Hal ini telah diatur dalam regulasi bahwa civic center menjadi pusat pemerintah," jelas Relygius Usfunan

Relygius Usfunan  menjelaskan sehingga perubahan regulasi terkait hal tersebut akan memakan waktu yang lebih lama, padahal masyarakat sudah harus diberikan hunian tetap. 

Baca juga: Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru

"Sehingga dari pada proses panjang dan memakan waktu lagi, Sonapolen sudah menjadi opsi yang baik. Sehingga untuk proses penetapannya, secara politisi kami mendukung itu," tambah Relygius Usfunan .

Relygius Usfunan  menyebutkan DPRD khususnya komisi IV mendorong penetapan lokasi relokasi oleh pemerintah daerah.

Menurut Relygius Usfunan, hal tersebut bertujuan selain memberikan kepastian tahap relokasi, juga menjadi persyaratan bantuan bencana dari pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan ketika diwawancarai setelah rapat gabungan yang membahas penanganan bencana di TTS, Kamis (15/5/2025)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan ketika diwawancarai setelah rapat gabungan yang membahas penanganan bencana di TTS, Kamis (15/5/2025) (POS-KUPANG.COM, MARIA VIANEY GUNU GOKOK)


Sebelumnya Pemerintah Daerah TTS menawarkan dua opsi relokasi. Masyarakat terdampak dapat memilih sendiri lokasi yang ingin ditinggali.

Opsi yang ditawarkan yaitu di civic center dan di Sonapolen. Sonapolen sendiri menjadi alternatif karena lokasi yang dekat dengan Desa Kuatae dan Kampung Sabu. 

Baca juga: Komisi IV DPRD TTS Dorong Pemkab TTS Selesaikan Persyaratan Bantuan Bencana

Namun masyarakat terdampak baik dari Desa Kuatae maupun Kampung Sabu mayoritas memilih Civic center untuk lokasi relokasi. Meski begitu peraturan tidak mengizinkan untuk membuat pemukiman di civic center. 

Oleh karena itu, Sonapolen menjadi titik-titik lokasi relokasi. Selain itu daerah ini juga telah dikaji mendalam oleh tim kajian Undana. Sehingga DPRD khususnya Komisi IV mendorong penetapan ini. (any) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved