Ende Terkini
Fraksi Nasdem Tantang APH Ungkap Hasil Gelar Perkara Kasus Uang Hilang di RSUD Ende
Armin menegaskan, apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut, diharapkan Polres Ende segera dipublikasikan.
"Nanti saat rapat kerja atau RDP dengan rumah sakit nanti, apabila kita merasa perlu juga dilakukan audit independen, DPRD boleh melakukan, sebagai data pembanding, itukan kewenangan DPRD juga," ucap Irma K Orba.
Sebelumnya diberitakan Sat Reskrim Polres Ende hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil gelar perkara atas kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende yang digelar di Mapolda NTT pada tanggal tanggal 28-30 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus tersebut melalui pesan WhatsApp enggan merespon.
Bahkan, POS-KUPANG.COM, pada Rabu, 14 Mei 2025 siang menyambangi Mapolres Ende hendak melakukan konfirmasi terkait hasil gelar perkara kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende juga belum bisa ditemui.
Alasan salah satu anggota Sat Reskrim Polres Ende yang datang menemui TribunFlores.com bahwa Kasat Reskrim saat ini sedang ada agenda lain.
Padahal, saat memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Ende, TribunFlores.com sempat melihat Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta sedang duduk di salah satu ruangan di Sat Reskrim Polres Ende.
Bahkan, POS-KUPANG.COM meminta waktu lima menit untuk bisa melakukan wawancara pun enggan diberikan kesempatan dengan alasan Kasat Reskrim saat ini sedang ada agenda lain.
Sebelumnya, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban mengatakan, kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende sudah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda NTT pada tanggal tanggal 28-30 April 2025 lalu.
"Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya," kata Ipda Heru, Kamis, 8 Mei 2025 lalu.
Keberlanjutan kasus yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 lalu inipun menjadi pertanyaan besar.
"Terus bagaimana dengan kasus uang hilangnya Rp 3 miliar di RSUD Ende, sepertinya diam terus, satu bulan lalu dari Polres Ende menyampaikan lewat media kalau dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, ehhhh Mala diam sampai hari ini," tegas Edi Guta beberapa waktu lalu dalam cuitannya di salah satu grup WhatsApp.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebutkan,berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Inspektorat dan juga BPK terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, uang miliaran rupiah tersebut dinyatakan hilang dan total uang yang dinyatakan hilang hanya sebesar Rp 1,9 miliar.
"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah jelas bahwa ada kehilangan yang dulu dibilang Rp 3 miliar, nah yang ril didapat hari adalah Rp 1,9 miliar, itu yang jelas dan dianggap hilang," ujar Bupati Yosef Badeoda, Selasa, 13 Mei 2025.
Atas hasil pemeriksaan ini, kata Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan segera mengambil langkah tindak lanjut atau solusi.
"Kalau secara hukum kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tapi terkait administratif dan lain-lain itu Pemda perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk pemulihan, saya pikir siapa yang bertanggung jawab disitu harus bisa mengembalikan uang itu," tegas Yosef Badeoda. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
13 Jam Akses Transportasi Putus Total Longsor di Wolojita Ende |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, SMA Negeri 1 Ende Data Anak yang Alergi Makanan Tertentu |
![]() |
---|
Terima MBG Hari Kedua, Pelajar SMA Negeri 1 Ende Katakan Kurang Garam |
![]() |
---|
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Pantai Batu Hijau Penggajawa Ende Wisata Alam yang Memikat Mata dan Ladang Rejeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.