Ende Terkini

Fraksi Nasdem Tantang APH Ungkap Hasil Gelar Perkara Kasus Uang Hilang di RSUD Ende

Armin menegaskan, apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut, diharapkan Polres Ende segera dipublikasikan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende di Jalan Prof. Dr. W.Z Yohanes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Ende, menantang Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Polres Ende segera mengungkap hasil gelar perkara kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 17 Mei 2025 saat dimintai tanggapan terhadap proses kasus yang hingga kini masih menjadi pertanyaan besar publik Kabupaten Ende.

Armin menegaskan, apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut, diharapkan Polres Ende segera dipublikasikan.

"Kalau memang sudah ada tersangkanya, segera ditetapkan, karena jangan sampai semua kasus ini hanya dijadikan semacam hoaks yang dilakukan oleh pihak berwenang, karena banyak kasus di Kabupaten Ende ini hanya dijadikan hoaks saja, tidak ada buktinya, jadi meresahkan masyarakat," tegas Armin.

Yang dimaksud dengan hoaks, kata Armin, sudah disampaikan ke publik ada kasus namun dalam kenyataannya tidak diselesaikan secara tuntas.

"Itukan sama saja hoaks, tugas pihak berwenang supaya segera memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, kalau sudah ada tersangkanya ya sampaikan ke publik, kalau gantung, pasti banyak masyarakat yang menilai buruk terhadap proses hukum yang berlaku di kabupaten ini," tandas Armin Wuni Wasa.

Ia juga meminta aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Ende 

"Semua kasus harus dirunut dengan baiklah, jangan sampai yang ini belum selesai, sudah yang ini, yang ini belum selesai sudah yang ini, pusing kita ini," tegas dia.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Orba K Irma K yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mendalami kasus tersebut karena masih sibuk dengan Panitia khusus (Pansus) DPRD Ende untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tahun anggaran 2024 bersama tim keuangan pemerintah daerah.

"Rencana kita selesai pansus baru kita dalami dari komisi III, selama ini kan kita masih kerja pansus LKPJ, jadi belum bisa dalami kasus ini," ucap Orba.

Lebih lanjut Orba menjelaskan kasus tersebut dari sisi akuntansi keuangan pemerintahan/negara.

Menurut dia, sebelum dilakukan proses hukum, paling tidak secara akuntansi keuangan pemerintahan/negara diselesaikan terlebih dahulu untuk dijadikan acuan atau rujukan proses hukum selanjutnya.

"Jadi proses hukum itu hendaknya didahului dengan proses akuntansi karena inikan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam hal ini pengelolaan BLUD rumah sakit," jelas dia.

Ia juga mengatakan sejauh ini Komisi III DPRD Ende enggan mengintervensi kasus tersebut karena masih dalam tahap audit internal di tingkat pemerintah.

Baca juga: Terbaru Hasil Pemeriksaan BPK, Uang Hilang di RSUD Ende Rp 1,9 M 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved