Manggarai Barat Terkini
BPOLBF Tangani Penyelesaian Pekerjaan Akses Jalan Masuk Kawasan Parapuar
Pembangunan tahap awal jalan masuk ke Parapuar, kawasan pariwisata yang dikembangkan BPOLBF telah selesai dilaksanakan sejak Maret 2025.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pembangunan tahap awal jalan masuk ke Parapuar, kawasan pariwisata yang dikembangkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah selesai dilaksanakan sejak Maret 2025.
Pekerjaan ini menyisakan polemik akibat adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum dibayarkannya upah pekerjaan mereka.
Pada tanggal 25 Maret 2025, para pekerja tersebut mendatangi kantor BPOLBF dan memohon kesediaan BPOLBF membantu mereka melakukan mediasi dengan PT. Cipta Jaya Piranti selaku kontraktor untuk menagih kewajiban kontraktor untuk membayar upah para pekerja.
Permohonan mediasi tersebut langsung ditindaklanjuti pada hari tersebut melalui zoom meeting di ruang rapat kantor BPOLBF.
Baca juga: Pelaksana tugas Direktur BPOLF, Frans Teguh: Penutupan Taman Nasional Dilakukan untuk Konservasi
Namun tidak berhasil terlaksana dikarenakan pihak PT. Cipta Jaya Piranti tidak menjawab panggilan telepon.
Tim BPOLBF terus berupaya melakukan komunikasi melalui pesan Whatsapp dan panggilan telepon untuk mengingatkan dan meminta pihak kontraktor menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pekerja.
BPOLBF kemudian memberikan peringatan dan teguran kepada PT. Cipta Jaya Piranti untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
BPOLBF sendiri telah telah menyelesaikan seluruh kewajibannya pada PT. Cipta Jaya Piranti pada tanggal 24 Maret 2025.
Namun hingga saat ini PT. Cipta Jaya Piranti rupanya belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
Baca juga: BPOLF Kembali Gelar Labuan Bajo Maritime Festival, Tawarkan Suasana Berbeda
Situasi ini berkembang bias dan berdampak pada terganggunya citra BPOLBF yang secara regulasi administrasi telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pihak kontraktor.
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh menyatakan akan menindaklanjuti situasi ini secara tegas karena telah merugikan citra BPOLBF sebagai lembaga yang dalam konteks ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kemenpar untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini," kata Frans Teguh, Selasa (13/5).

Untuk diketahui, pengadaan proyek pembangunan jalan akses masuk Kawasan Parapuar dilakukan melalui tender atau lelang terbuka yang dilaksanakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada pertengahan tahun 2024 lalu berdasarkan Surat Permohonan Tender Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar Seluas 200 Meter yang diajukan BPOLBF kepada Unit Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE Kemenparekraf.
Baca juga: Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru
Penetapan sekaligus pengumuman pemenang disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa melalui sistem LPSE, yang dimenangkan oleh PT. Cipta Jaya Piranti.
Commercial Village Kawasan Mawatu Labuan Bajo Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Pemda Manggarai Barat Sambut Baik Kehadiran Cinema XXI di Kawasan Mawatu Labuan Bajo |
![]() |
---|
Cinema XXI Mulai Dibangun di Kawasan Mawatu Labuan Bajo, Jadi Bioskop Pertama di Pulau Flores |
![]() |
---|
Tidak Hanya Komodo, Labuan Bajo Jadi Negeri Seribu Sunset |
![]() |
---|
Peran APBN Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi KPPN Ruteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.