Kabupaten Kupang Terkini
Jabatan Asisten 1 Sekda Kupang Diserahterimakan dari Marthen Rahakbauw ke Guntur Taopan
Acara juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan memori jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI- Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang di Kantor Bupati, Senin (15/9/2025) siang.
Dari informasi yang diperoleh POS.KUPANG Selasa (16/9/2025), kegiatan ini juga turut disaksikan langsung Sekretaris Daerah Mateldius Soleman Jilis Sanam.
Sertijab dilakukan dari pejabat lama kepada pejabat baru yang dilantik pada 12 September 2025.
Salah satunya, Marthen Rahakbauw menyerahkan jabatan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kepada Guntur Taopan, sesuai Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 tanggal 10 September 2025.
Acara juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan memori jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca juga: Bupati Kupang Pastikan Beasiswa K3P Segera Cair Untuk Mahasiswa Tahap Akhir
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa sertijab merupakan kewajiban setiap pimpinan perangkat daerah untuk menyerahkan pertanggungjawaban, termasuk seluruh aset bergerak dan tidak bergerak, tanpa meninggalkan persoalan baru.
“Jabatan baru adalah amanah. Tidak ada istilah tempat basah atau tempat kering. Semua sama, sebuah kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat baru berpegang teguh pada pakta integritas.
“Jika kinerja tidak sesuai harapan, akan dilakukan rolling atau pertukaran posisi. Terus lakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, Sekda, atau Asisten bila menemui kendala,” tegas Yosef Lede.(nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.