Kejati NTT Tahan Direktur PT Jamkrida Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 4,7 M

Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida NTT II terancam hukuman 20 tahun penjara. Ibrahim bersama OFM dan OMK , ditahan penyidik Kejati NTT

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KORUPSI - Direktur Utama PT Jamkrida NTT I. I mengenakan baju tahanan Kejaksaan Tinggi NTT atas dugaan korupsi pengelolaan penyertaan modal tahun 2017, Jumat (9/5/2025). 

Kejaksaan Tinggi NTT, kata dia, bersama seluruh jajaran mendukung penuh gerakan pemberantasan korupsi sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung RI dan Presiden RI, khususnya dalam upaya menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan APBN dan APBD. 

"Prioritas utama penegakan hukum saat ini adalah mengawal setiap rupiah anggaran negara agar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” kata Ikhwan Nul Hakim.  (fan) 


TNI Kawal Kantor Kejaksaan 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Korem 161 Wira Sakti membangun kolaborasi untuk memberantas korupsi. 
Upaya membangun sinergitas itu ditandai dengan kunjungan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes, Kamis (8/5).

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo menyambut kedatangan Brigjen Nunes bersama rombongan. 

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas penguatan kerja sama keamanan dan pemberian bantuan personel TNI untuk mendukung tugas Kejaksaan di wilayah NTT," kata Zet Tadung Allo, kepada wartawan. 

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Zet Tadung Allo mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kajati NTT tanggal 7 Mei 2025  yang membahas permintaan bantuan personel TNI untuk memperkuat keamanan di lingkungan Kejaksaan. 

Rencananya, 1 SST TNI yang terdiri dari 30  orang akan ditugaskan di Kejati NTT, sementara 1 regu yang terdiri dari 10 personel lainnya akan disebar di Kejaksaan Negeri di Provinsi NTT.  

Dikatakan, pentingnya hubungan emosional dan historis antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin sejak lama. Hal ini tercermin dari adanya sejumlah mantan Jaksa Agung RI berasal dari kalangan militer.

"(Ini) menunjukkan adanya kedekatan institusional yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga strategis," kata Zet Tadung Allo

Zet Tadung Allo juga menyoroti peran sentral Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi dalam sistem peradilan pidana nasional, yang memiliki otoritas dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas. 

Dalam konteks ini, ia menyampaikan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejaksaan Tinggi, sebagai wujud nyata dari penguatan sinergi antara Kejaksaan dan TNI. 

Kolaborasi ini, kata Zet Tadung Allo, merupakan substansial, bukan hanya formalitas, terutama dalam penanganan perkara-perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Zet Tadung Allo menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti arahan Jaksa Agung RI melalui Jampidmil, khususnya terkait koordinasi teknis antara Kejati dan Kodam.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Itu juga telah dibahas bersama Asisten Operasi (Asops) TNI yang menekankan pentingnya pengamanan tugas dan kantor Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Zet Tadung Allo menekankan bahwa NTT menghadapi dua isu strategis utama yakni kemiskinan dan korupsi, yang saling berkaitan dan berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial serta ketimpangan pembangunan. 

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Kejati NTT, karena korupsi dinilai sebagai akar persoalan multidimensi di Nusa Tenggara Timur yang harus diberantas secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Danrem 161 Wira Sakti, Brigjen Nunes menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Tinggi NTT. 

Zet Tadung Allo menegaskan, TNI siap berkontribusi aktif dalam mendukung pengamanan dan pembangunan di wilayah NTT termasuk melalui penempatan personel TNI sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan. 

KOLABORASI KAJATI DAN DANDREM
KOLABORASI - Kejaksaan Tinggi NTT dan Korem 161 Wira Sakti menjalin kerja sama memberantas korupsi. Kamis, (8/5).

"Dukungan ini tidak hanya mencerminkan komitmen institusional TNI dalam menjaga stabilitas daerah, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga supremasi hukum," ujar Zet Tadung Allo

Brigjen Nunes menyambut baik kolaborasi TNI dan Kejaksaan sebagai bentuk semangat bersama dalam menciptakan sistem keamanan yang terpadu sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Zet Tadung Allo berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi antar lembaga yang saling memperkuat demi kemajuan dan ketertiban wilayah NTT. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved