TTU Terkini

Pantau Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2025, Bupati TTU Beri Dukungan Moril

Sebagai calon abdi negara, kata Falentinus, para peserta dituntut untuk mengedepankan integritas, dan kejujuran dalam mengerjakan semua soal ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati TTU didampingi Sekda TTU, Fransiskus Fay, Kepala Bidang INKA Kanreg X BKN Denpasar, I Ketut Buana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Alexander Tabesi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu saat memantau langsung pelaksanaan ujian kompetensi PPPK tahap II tahun 2024 Kabupaten TTU, Selasa (6/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) memantau langsung pelaksanaan ujian kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU tahap II tahun 2024 di Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT Selasa (6/5/2025).

Pemantauan ini dilaksanakan untuk memberikan dukungan moril serta memastikan para peserta ujian kompetensi mengikuti seleksi dengan baik, aman dan teliti.

Saat meninjau pelaksanaan ujian kompetensi ini, Bupati TTU didampingi Sekda TTU, Fransiskus Fay, Kepala Bidang INKA Kanreg X BKN Denpasar, I Ketut Buana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Alexander Tabesi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Frent Omenu.

Pada kesempatan itu, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten TTU tahap II tahun 2024 tidak hanya perekrutan tenaga ASN baru namun, momentum meneguhkan tranparansi, integritas dan komitmen.

Sebagai orang nomor satu di Kabupaten TTU, Falentinus memantau langsung pelaksanaan ujian kompetensi ini demi memberikan support dan semangat kepada peserta agar teliti dan jujur dalam mengerjakan soal.

Sistem ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) atau sistem komputer ini digelar pemerintah untuk menjaring ASN yang benar-benar memiliki kompetensi dan kualitas sebagai penunjang pelayanan birokrasi, bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Baca juga: Kuota Pengiriman Sapi dari TTU Tahun 2025 Menurun Karena Alasan Ini

Sebagai calon abdi negara, kata Falentinus, para peserta dituntut untuk mengedepankan integritas, dan kejujuran dalam mengerjakan semua soal ini.

Ia menyebut, sistem berbasis merit secara otomatis akan menyaring individu yang tidak berkompeten atau tidak memiliki komitmen terhadap tanggung jawab jabatan.

"Jangan hanya kejar lulus, tapi lulus dengan jujur," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang INKA Kanreg X BKN Denpasar, I Ketut Buana mengatakan, semua peserta peserta wajib menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti ujian kompetensi. Cara ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya membangun sistem seleksi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

I Ketut Buana menjelaskan, ujian kompetensi ini hanya diberikan kepada peserta yang menyetujui dan menandatangani fakta integritas sebelum mulai. Sementara peserta yang tidak menyetujui penandatanganan pakta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Penandatanganan pakta integritas ini, lanjutnya, tidak sekedar kegiatan seremonial. Namun, lebih daripada itu merupakan sebuah janji dan komitmen moril dari peserta menjaga nilai kejujuran selama ujian berlangsung.

Pengembangan sarana prasarana jangka panjang dalam menunjang pelaksanaan seleksi dan pengembangan kompetensi ASN ke depan merupakan suatu hal yang penting. Kabupaten TTU memiliki potensi besar melaksanakan pusat seleksi mandiri tersebut.

Ia berharap, melalui dukungan pemerintah daerah, Kabupaten TTU bisa memiliki laboratorium CAT sendiri demi menunjang pembangunan SDM yang berkualitas dan berintegritas. Hal ini bisa memberikan dampak moril dan kompetensi bagi para peserta ujian. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved