Sumba Barat Daya Terkini

Kadis Pertanian SBD Bantah Persulit Pencairan Dana Pembangunan Sumur Bor Tahap II

Yohanes menambahkan, pihaknya justru mengalami kesulitan memproses pencairan dana tahap II karena belum menerima laporan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kepala Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka membantah pihaknya mempersulit pencairan dana pembangunan sumur bor tahap II tahun anggaran 2024 bagi 5 kelompok tani.

Menurutnya, semua pengerjaan harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut menjadi panduan agar pengerjaan berjalan sesuai rencana yang ditetapkan. 

"Saya meminta 5 kelompok tani yang belum mencairkan dana tahap II agar segera memasukan laporan pengerjaan sumur bor termasuk belanja barang pengerjaan sumur bor tersebut agar secepatnya diproses pencairan dananya," jelas Yohanes, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Yohanes menambahkan, pihaknya justru mengalami kesulitan memproses pencairan dana tahap II karena belum menerima laporan.

"Saya minta 5 kelompok tani segera masukan laporan, supaya diproses pencairan dana tahap II. Tidak usah ribut-ribut lagi, ikuti aturan mainnya, cukup masukkan laporan dan kami siap memproses pencairan dananya," tambahnya.

Baca juga: Hardiknas di Sumba Barat Daya, SMAFREND Tambolaka Partisipasi Aneka Lomba

Yohanes mengklaim, pemerintah mendorong percepatan pengerjaan sumur bor sehingga pengerjaan bisa selesai tepat waktu, dan masyarakat bisa menikmati air dan pertanggungjawaban pengerjaan bisa selesai.

Diberitakan sebelumnya Ketua Kelompok Tani Mbinya Mopir, Desa Hamili Ate, Yohanes Loghe Bombo dan Ketua Kelompok Tani Laran Daha, Desa Moromanduyo, Martha Muda Kaka, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya mendesak Dinas Pertanian (Distan) Sumba Barat Daya segera mencairkan dana pengerjaan sumur  bor tahap II sebesar Rp 135 juta. Pihaknya baru mencairkan tahap I sebesar Rp 75 juta untuk bor sumur.

Sementara pengerjaan sumur bor sudah selesai dan sudah 4 bulan masyarakat menikmatinya. Ada 5 dari 33 kelompok tani yang mendapat kegiatan pembangunan sumur bor yang bersumber dana DAK tahun 2024 sampai Mei 2025 belum cair. Anggaran pengadaan satu sumur bor sebesar Rp 300 juta. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved