Sumba Barat Daya Terkini

Karantina Waikelo Sumba Barat Daya Tegas Menolak Kehadiran 21 Ekor Kerbau Asal Bima NTB

drh Verderika Lobo dengan tegas menolak kehadiran 21 ekor kerbau ilegal asal Bima, NTB yang diamankan Polres Sumba Barat Daya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
KARANTINA- Pihak Kantor Karantina Waikelo, Sumba Barat Daya menolak menerima 21 ekor kerbau tanpa dokumen  asal Bima NTB yang masuk ke daerah itu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA- Kepala Kantor Pelayanan Karantina Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya, drh Verderika Lobo dengan tegas menolak kehadiran 21 ekor kerbau ilegal asal Bima, NTB yang diamankan Polres Sumba Barat Daya di pesisir Pantai Bahewa di Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 wita.

Selain karena tak mengantongi dokumen resmi karantina hewan, juga karena NTT umumnya dan Sumba khususnya merupakan daerah  bebas penyakit mulut kuku (PMK) sehingga tidak boleh menerima hewah luar berasal dari wilayah terpapar PMK baik zona merah maupun  kuning.

Karena itu, pihaknya berencana mengembalikan hewan itu tanpa harus melakukan pembongkaran di Pelabuhan Waikelo maupun pesisir pantai lainnya di Sumba Barat Daya.

"Kami tidak mau membongkar 21 ekor  kerbau itu dari kapal motor. Kami  langsung pulangkan kapal bersama muatan 21 ekor kerbau. Kami tidak mau 21 ekor kerbau injakan kaki di darat Sumba Barat Daya," tegas drh Verderika Lobo.

"Kami akan lakukan koordinasi dengan pemerintah NTB untuk kembalikan 21 ekor kerbau. Kami tidak ingin daerah ini terpapar PMK gara-gara kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Polres Sumba Barat Daya Amankan Satu Kapal Motor yang Muat 21 Ekor Kerbau Ilegal

Penegasan drh Verderika Lobo ini juga disampaikan dalam keterangan pers bersama Polres Sumba Barat Daya dan Dinas Peternakan Sumba Barat Daya di Pelabuhan Waikelo, Sumba Barat Daya, Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 wita.

Menurutnya keputusan langsung memulangkan 21 ekor kerbau kembali ke daerah asal Bima, NTB untuk menjaga daerah ini tetap bebas PMK. 

Langkah itu untuk memastikan ternak milik masyarakat daerah ini masih aman dari PMK.(pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved