Sumba Barat Daya Terkini
Polres Sumba Barat Daya Amankan Satu Kapal Motor yang Muat 21 Ekor Kerbau Ilegal
Kapal motor beserta muatan 21 ekor kerbau telah diarahkan sandar di Pelabuhan Weekelo, Sumba Barat Daya, Jumat 24 Oktober 2025. Dan seterusnya akan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya mengamankan sebuah kapal motor yang mengangkut 21 ekor kerbau tanpa dokumen resmi dari karantina di pesisir Pantai Bahewa, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 wita lalu.
Kapal motor beserta muatan 21 ekor kerbau telah diarahkan sandar di Pelabuhan Weekelo, Sumba Barat Daya, Jumat 24 Oktober 2025. Dan seterusnya akan diserahkan kepada Kantor Karantina Waikelo Sumba Barat Daya.
Demikian keterangan pers Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jefris Fanggidae kepada wartawan di Pelabuhan Waikelo Sumba Barat Daya, Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 wita.
Hadir dalam keterangan pers tersebut Kepala Dinas Peternakan Sumba Barat Daya, Drs. Agustinus Pandak dan Kepala Kantor Satuan Pelayanan Karantina Waikelo Sumba Barat Daya drh. Verderika Lobo.
Menurut Wakapolres Fanggidae, penangkapan itu terjadi setelah Polres Sumba Barat Daya memperoleh informasi adanya pergerakan sebuah kapal motor yang mengangkut 21 ekor kerbau asal Bima, NTB akan sandar di pesisir Pantai Bahewa di Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya.
Baca juga: Petani Sumba Barat Daya Minta Proses Pembelian Pupuk Dimudahkan
Kapal itu akan melakukan pembongkaran muatan 21 ekor kerbau terdiri 18 ekor kerbau betina dan 3 ekor kerbau jantan. Dari jumlah tersebut, 3 ekor kerbau sudah mati.
Selanjutnya kapal motor bersama 21 ekor kerbau akan diserahkan kepada pihak karantina untuk memproses lebih lanjut.
Kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku yang mengangkut 21 ekor kerbau ilegal menunggu selesainya proses di Kantor Karantina Waikelo Sumba Barat Daya.
Menjawab pertanyaan wartawan mengapa pelaku pengangkut hewan termasuk nahkoda kapal belum ditahan untuk menjalani proses hukum, ia mengatakan, semua sedang dalam proses.
Dan proses penegakan hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Karenanya, ia meminta masyarakat bersabar karena sedang melakukan koordinasi dengan kantor karantina hewan dan para pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus tersebut. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Petani Sumba Barat Daya Minta Proses Pembelian Pupuk Dimudahkan |
|
|---|
| Gerobak PKL Berjejer Tak Teratur di Lapangan Galatama Sumba Barat Daya |
|
|---|
| Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil Enam Bulan, Orang Tua Laporkan Mantan Pacar ke Polisi |
|
|---|
| Permudah Layanan, Pemkab Sumba Barat Daya Bangun Mall Pelayanan Publik |
|
|---|
| Ratu Wulla Resmikan Usaha Pengolahan Saus Tomat dan Sambal di Waimangura |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.