Flores Timur Terkini

Korban Pencabulan Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Alami Trauma Berat

RO berencana membawa putranya ke Kupang untuk konsultasi ke psikolog. Pendampinga psikis diupayakan setelah RO selesai ujian sekolah.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga korban saat melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak ke Polres Flores Timur, Senin, (28/4/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Keceriaan JO (14), salah satu korban pencabulan oknum pegawai bank di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berubah murung beberapa hari belakangan hingga Kamis, 1 Mei 2025.

Siswa yang masih duduk di bangku kelas IX itu hanya merenung dalam kamarnya. JO bersama tujuh korban lain yang masih di bawah umur itu diduga dicabuli AR, oknum pegawai bank pria.

Kekerasan seksual oleh pelaku yang juga pria itu mengakibatkan korban trauma berat. Tidak lagi ceria seperti sedia kala layaknya remaja pada umumnya.

"Dia (JO) hanya dalam kamar saja. Tidak ceria seperti dulu, tidak berinteraksi bebas, palingan dengan kami orang tua," ujar ayahnya, RO (37) kepada wartawan.

RO berencana membawa putranya ke Kupang untuk konsultasi ke psikolog. Pendampinga psikis diupayakan setelah RO selesai ujian sekolah.

Baca juga: Oknum Bank di Floitm Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Delapan Anak Laki-laki

"Mau bawa ke Kupang untuk terapi healing dan konsultasi ke psikolog," katanya.

Keluarga sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah sehingga terus memberikan perhatian kepada RO, begitu juga para korban lainnya.

Dia berharap, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang ramah dan menghibur untuk membantu pemulihan trauma.

Terduga pelaku AR sebelumnya dilaporkan ke Polres Flores Timur terkait kasus pencabulan sesama jenis pria.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar, mengatakan kasus itu terjadi sejak tahun 2024 dan baru terkuak tahun 2025. Orang tua dari 8 korban telah mengadukan AR ke Polres Flores Timur untuk diproses hukum, Senin, 28 April 2025.

"Laporannya sudah diterima. Laporan polisi juga telah dibuatkan di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu)," katanya, Selasa, (29/4/2025).

Modus pelaku akhirnya terungkap. Diantaranya menyediakan tempat bermain playstation (PS), memberi uang, dan membeli beberapa barang.

Di rumah korban dengan fasilitas PS dan wifi dimanfaatkan AR melancarkan aksinya. Selain PS, pelaku juga memberikan uang Rp 10.000 sampai Rp 50.000.

Akal bulus ini semata-mata demi menutupi mulut korban agar tidak bercerita ke orang lain. Para korban pun pernah dibelikan sepatu dan aksesoris hp.

"Terduga pelaku meraba bagian sensitif korban dari luar, membuka celana korban, dan lakukan pelecehan seksual," ujar Sanusi.

Sanusi menambahkan, kasus itu sedang ditangani dan diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskirm) Polres Flores Timur. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved