Opini

Opini: Pope Of the People, Figur Religius dalam Dunia yang Terluka

Ia menegaskan bahwa Gereja tidak boleh menjadi sekadar institusi moral yang netral, melainkan komunitas perlawanan terhadap ketidakadilan.

Editor: Dion DB Putra
FOTO BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
PAUS DI JAKARTA - Paus Fransiskus saat berada di Jakarta. Pemimpin Takhta Suci itu berkunjung ke Indonesia tanggal 3 sampai 6 September 2024. 

Oleh: Helga Maria Evarista Gero
Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang - NTT

POS-KUPANG.COM - Dalam lanskap dunia modern yang ditandai oleh ketimpangan, migrasi paksa, kekerasan berbasis identitas, dan krisis ekologis, kehadiran Paus Fransiskus menjadi semacam suara kenabian yang melintasi batas-batas keagamaan. 

Dijuluki Pope of the People, Paus Fransiskus membawa wajah baru bagi institusi Katolik yang selama ini cenderung dianggap elitis dan konservatif.

Sejak terpilih pada 2013, Paus Fransiskus membawa angin pembaruan dalam cara Gereja Katolik memaknai keberadaannya di tengah masyarakat global yang makin dilanda krisis: ketimpangan ekonomi, krisis migran, konflik bersenjata, kerusakan lingkungan, serta dekadensi moral dalam institusi keagamaan itu sendiri. 

Ketika ia berkata, “Ini adalah waktu belas kasih, bukan Waktu ketertutupan,” ia sedang menentang arus populisme xenofobik yang tumbuh di Eropa dan Amerika Latin. Paus tidak tinggal diam. 

Ia menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai basis teologis dan praksis pelayanan Gereja. 

Kita dapat membaca pendekatan Paus Fransiskus sebagai bentuk reformasi praksis — sebuah gerakan yang menyatukan spiritualitas dengan perjuangan sosial. 

Agama dalam konteks ini bukan sekadar ritual, tapi alat pembebasan. Inilah jiwa yang menjadi fondasi moral perjuangan Paus Fransiskus membela kaum miskin, tertindas, dan terpinggirkan.

Gereja yang Berjalan Bersama Kaum Miskin

Dalam dunia yang semakin dikendalikan oleh struktur neoliberal global, peran institusi keagamaan sering kali terpinggirkan, atau justru dijadikan alat legitimasi kekuasaan. 

Paus Fransiskus menolak posisi ini. Ia menegaskan bahwa Gereja tidak boleh menjadi sekadar institusi moral yang netral, melainkan komunitas perlawanan terhadap ketidakadilan.

Paus Fransiskus menyebut Gereja ideal sebagai “rumah sakit lapangan”—institusi yang hadir bukan di tempat nyaman, melainkan di tengah luka sosial: pengungsi yang tersisih, buruh migran yang diperas, keluarga miskin yang kehilangan tanah, dan lingkungan hidup yang dihancurkan. 

Gereja harus turun tangan, bukan hanya berdoa dari kejauhan. Dalam banyak pernyataannya, Paus dengan lantang mengecam sistem ekonomi global yang menciptakan “budaya pembuangan” (throwaway culture) dan menyebut kapitalisme tanpa kendali sebagai bentuk baru dari penyembahan berhala.

Enrique Dussel dan Paulo Freire (meski lebih dikenal di bidang pendidikan) mendorong gereja dan institusi sosial untuk menjadi subjek aktif dalam proses emansipasi rakyat. 

Dalam semangat itu, Paus Fransiskus mempopulerkan konsep “Gereja yang berjalan bersama umat” (synodality), yaitu gereja yang bukan menara gading tapi komunitas yang mendengarkan jeritan rakyat kecil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved