Jumat, 1 Mei 2026

Opini

Opini: Indeks Pembangunan Manusia dan Ketimpangan Gender di NTT

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas hidup penduduknya. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/HO
ILUSTRASI 

Oleh: Yezua Abel
Statistisi Madya di BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Pembangunan manusia merupakan inti dari kemajuan yang dicapai suatu negara. 

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas hidup penduduknya. 

Indeks pembangunan manusia (IPM) hadir sebagai indikator penting untuk mengukur kualitas hidup manusia. Di sisi lain, ketimpangan gender masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan IPM. 

Ketika perempuan tidak memiliki akses dan kesempatan yang setara maka potensi pembangunan manusia pun terhambat. 

Tulisan ini akan membahas hubungan erat antara IPM dan ketimpangan gender di Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Indeks Pembangunan Manusia

IPM merupakan indikator komprehensif untuk mengukur kesejahteraan penduduk. 

Tiga dimensi utama IPM adalah kesehatan yang diukur melalui harapan hidup saat lahir; pendidikan yang dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah; dan standar hidup layak, dilihat dari rata-rata pengeluaran per kapita.

Ketiga dimensi ini tidak dapat berkembang secara optimal tanpa keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk perempuan. 

Ketimpangan dalam akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, atau kesempatan kerja akan berdampak langsung terhadap capaian IPM suatu negara atau wilayah.

IPM Nusa Tenggara Timur terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 nilainya 68,40 dan tahun 2024 nilainya menjadi 69,14 atau tumbuh 1,08 persen. 

Pertumbuhan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2023 yang sebesar 1,14 persen, namun masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan selama periode 2020—2024 sebesar 0,82 persen.

Peningkatan IPM terjadi pada semua dimensi. Pada dimensi kesehatan, bayi yang lahir pada tahun 2024 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,83 tahun, atau meningkat 0,26 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun 2023. 

Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah  penduduk umur 7 tahun meningkat 0,01 tahun, dari 13,22 menjadi 13,23 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,20 tahun, dari 7,82 tahun menjadi 8,02 tahun pada tahun 2024. 

Pada dimensi standar hidup layak, rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun meningkat 286 ribu rupiah menjadi Rp. 8.534.000 atau meningkat 3,47 persen dibandingkan tahun 2023.

IPM NTT masih berstatus sedang, jika dibandingkan dengan IPM nasional yang sudah berstatus tinggi dengan nilai IPM 75,02. 

Status capaian pembangunan manusia dikelompokkan dalam empat kategori yakni rendah jika IPM kurang dari 60, sedang jika IPM berkisar dari 60 – 69, tinggi jika IPM berkisar dari 70 – 79, dan sangat tinggi jika IPM sama dengan atau lebih dari 80.  

Pada tingkat kabupaten dan kota, nilai IPM tertinggi dicapai Kota Kupang yakni 83,21 sedangkan IPM terendah pada Kabupaten Sabu Raijua 62,06. 

Status IPM Kota Kupang adalah sangat tinggi, kemudian tiga kabupaten yakni  Ngada, Ende, dan Sumba Timur berstatus tinggi, sedangkan 18 kabupaten lainnya berstatus sedang.  

Ketimpangan Gender

Ketimpangan gender merujuk pada perbedaan perlakuan dan akses antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang. 

Contohnya, perempuan seringkali menghadapi hambatan dalam memperoleh posisi pimpinan dalam berbagai institusi, pekerjaan yang layak, dan akses kesehatan atau pendidikan yang setara.

Beberapa faktor penyebab ketimpangan gender antara lain norma budaya atau adat istiadat dan stereotip gender, kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan, serta minimnya representasi dalam pengambilan keputusan. 

Ketimpangan ini tidak hanya merugikan perempuan secara individual, tetapi juga menghambat kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

Ketimpangan gender diukur dengan menggunakan indikator ketimpangan gender (IKG). 

IKG NTT terus menurun sejak tahun 2018 yang sebesar 0,511 menjadi 0,428 pada tahun 2023. 

Meskipun masih terdapat ketimpangan namun capaian pada tahun ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.  

Ada tiga dimensi pengukuran IKG yakni dimensi kesehatan reproduksi, dimensi pemberdayaan, dan dimensi pasar tenaga kerja.  

Semakin kecil nilainya berarti ketimpangan semakin berkurang. Indikator ini juga dihitung oleh Badan Pusat Statistik. 

Dimensi kesehatan reproduksi terlihat sedikit membaik. Proporsi perempuan 15 – 49 tahun yang melahirkan anak lahir hidup dalam 2 tahun terakhir bukan di fasilitas kesehatan sebesar 0,150. 

Angka ini terus menurun sejak tahun 2018 menandakan adanya peningkatan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil. 

Proporsi perempuan 15-49 tahun yang melahirkan anak lahir hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun turun menjadi 0,197.

Dimensi pemberdayaan sedikit membaik meskipun tidak signifikan. Persentase penduduk laki-laki dan perempuan 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas masing-masing adalah 31,83 dan 28,92 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya  yang masing-masing 31,15  dan 28,45 persen. 

Sementara itu persentase penduduk laki-laki dan perempuan di legislatif masing-masing sebesar 80,00 dan 20,00 persen, tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya.

Dimensi pasar tenaga kerja  diukur dari tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK).  TPAK laki-laki sebesar 83,03 persen  terlihat agak stagnan sejak tahun 2018.  

TPAK perempuan terus meningkat sejak tahun 2018 yang sebesar 60,90 persen menjadi 68,52 persen pada tahun 2023.

IKG NTT sedikit dibawah IKG nasional yang sebesar 0,447; yang berarti ketimpangan gender di NTT sedikit lebih baik secara rata-rata daripada tingkat nasional. 

Jika dilihat lebih jauh ke tingkat kabupaten dan kota, terdapat disparitas capaian kesetaraan gender antar wilayah. 

Kabupaten Rote Ndao memiliki indeks ketimpangan gender tertinggi di provinsi NTT sebesar 0,808, sedangkan Kabupaten Ende memiliki indeks terendah yaitu 0,252.

Hubungan antara Indeks Pembangunan Manusia dan Ketimpangan Gender

IKG dapat memperlihatkan potensi capaian pembangunan manusia yang hilang akibat adanya kesenjangan gender. 

Masalah dalam dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup seseorang.

Ketimpangan gender yang tinggi dapat menghambat kemajuan pembangunan manusia. 

Ketika perempuan memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang layak, kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial menjadi tidak optimal. Hal ini berujung pada rendahnya nilai IPM suatu daerah.

Sebaliknya, jika ketimpangan gender dapat ditekan, maka peluang perempuan untuk berpartisipasi akan meningkat, yang secara langsung akan mendorong peningkatan IPM. 

Dengan kata lain, semakin setara kesempatan antara laki-laki dan perempuan, semakin tinggi pula potensi pembangunan manusia yang dapat dicapai.

Sebagai contoh, beberapa provinsi di Indonesia memiliki nilai IKG yang rendah, seperti DKI Jakarta dan Yogyakarta, juga mencatat nilai IPM yang tinggi. 

Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender memberikan dampak nyata dalam pembangunan. 

Sebaliknya, wilayah dengan ketimpangan gender yang masih tinggi cenderung memiliki IPM yang tertinggal.

Upaya pengarusutamaan gender sebagai program prioritas pembangunan jangan hanya bersifat jargon yang tidak membumi dalam realisasi. 

Melalui pemahaman konsep dan cara penghitungan IKG tersebut, diharapkan akan dapat memperkuat upaya tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk mewujudkan kesetaraan gender dan membangun masyarakat yang inklusif di Indonesia.

Pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota harus memiliki program dan kebijakan yang inklusif untuk meningkatkan kualitas manusia sekaligus mengatasi ketimpangan gender

Kolaborasi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan terutama untuk mengurai permasalahan gender melalui  bidang pendidikan dan latihan keterampilan yang lebih luas untuk perempuan, kesadaran sosial tentang kesetaraan gender, kebijakan di tempat kerja yang mengurangi bias gender.

Oleh karena itu, pengurangan ketimpangan gender harus menjadi fokus dalam strategi pembangunan nasional maupun daerah. Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. 

Pembangunan manusia yang inklusif hanya bisa tercapai jika seluruh warga negara, tanpa memandang gender, diberi peluang yang sama untuk berkembang. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved