TTU Terkini

Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 Meningkat Jadi 488 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin, mengatakan, kasus gigitan HPR di Kabupaten TTU mencapai 448 kasus.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
MENINGKAT - Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin, mengatakan, berdasarkan data tertanggal 28 April 2025, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mencapai 488 kasus. 

Dinas Kesejahteraan telah bekerja maksimal menangan masalah rabies. Menangani KLB mesti ada peran serta lintas sektor. Jika persoalan KLB ditangani dengan keterlibatan lintas sektor, persoalan ini bakal tuntas.

Ia mengakui, selama tiga tahun terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya rabies. Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi tentang penanganan korban gigitan HPR.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap. Dinas Kesehatan Kabupaten TTU melakukan sosialisasi di tingkat puskesmas, desa dan posyandu. 

Robert mengimbau kepada masyarakat agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat jika digigit hewan penular rabies. Hal ini bertujuan agar korban gigitan HPR bisa menerima pelayanan dari petugas. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera ke rumah sakit apabila terkena gigitan HPR. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved