Belu Terkini

Plt Kasat Pol PP Belu Komit Tangani Penertiban Pasar Baru Atambua Secara Persuasif

Ferdinandus menjelaskan, penanganan Pasar Baru Atambua akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim terpadu,

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu, Ferdinandus Bone Lau. Selasa 29 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belu, Ferdinandus Bone Lau, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan pendekatan persuasif dalam menertibkan aktivitas di pasar Baru Atambua. 

Hal ini disampaikannya usai resmi dilantik sebagai Plt Kasat Pol PP, Selasa 29 April 2025.

"Pertama-tama saya bersyukur kepada Tuhan atas kepercayaan ini. Setelah sekian lama saya beristirahat, hari ini kembali diberi amanah untuk mengemban tugas sebagai Kasat Pol PP. Kami siap menjalankan arahan pimpinan, khususnya penanganan pasar," ujarnya.

Ferdinandus menjelaskan, penanganan Pasar Baru Atambua akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim terpadu, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang, terutama mereka yang masih berjualan di badan jalan.

"Kami akan ajak mereka berdialog. Mereka perlu tahu bahwa jika ada tempat di dalam pasar, harus dimanfaatkan. Bila memang tidak tersedia, maka pemerintah akan mencari solusi, agar mereka tidak terus berdagang di badan jalan yang membahayakan lalu lintas," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Belu Siap Tertibkan dan Tata Ulang Pasar Baru Atambua

"Kami juga akan tempatkan personel setiap hari untuk memantau dan menertibkan. Kami juga akan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tegas Ferdinandus.

Ia menambahkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan unsur pemerintah lainnya, sangat dibutuhkan untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved