TTU Terkini

Ketua Dekranasda TTU Kukuhkan 34 Kelompok Tenun Upaya Penguatan Industri Tenun Tradisional

Langkah kecil ini terealisasi melalui pengukuhan 34 kelompok tenun di seluruh wilayah Kabupaten TTU, Sabtu, 22 November 2025.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
FOTO BERSAMA- Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda TTU berfoto bersama perwakilan kelompok tenun dari sejumlah kecamatan usai pengukuhan 34 kelompok tenun ikat di Kabupaten TTU, Sabtu, 22 November 2025 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dekranasda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuktikan keseriusannya dalam memperkuat Usaha MIkro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten TTU. 

Langkah kecil ini terealisasi melalui pengukuhan 34 kelompok tenun di seluruh wilayah Kabupaten TTU, Sabtu, 22 November 2025.

Proses pengukuhan kelompok tenun ini dipimpin langsung Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Andina Winantuningtyas didampingi Wakil Ketua Dekranasda TTU, Endang Sri Susilowati.

Kelompok tenun ikat ini dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan Bupati TTU. Semua ketua dan perwakilan kelompok tenun ambil bagian dalam kesempatan itu.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ibu Ana, serta tim Dekranasda bersama para perajin dari berbagai kecamatan.

Kehadiran mereka merupakan manifestasi dari dukungan penuh terhadap upaya pemberdayaan perajin tenun di TTU.

Baca juga: Tenun Ikat Jadi Sumber Harapan: Kisah Hilde Bangkit Bersama Amartha

Ketua Dekranasda TTU, Andina Winantuningtyas mengatakan, pengukuhan ini menjadi langkah strategis Dekranasda TTU dalam upaya penguatan industri tenun tradisional sekaligus pelestarian budaya daerah.

Ia menjelaskan, pengembangan motif dan kualitas tenun TTU menjadi salah satu fokus Dekranasda TTU. Pengembangan motif dan kualitas mesti harus ditingkatkan tanpa meninggalkan identitas budaya lokal. 

Kreativitas para perajin serta komitmen bersama untuk menjaga orisinalitas produk tenun TTU menjadi aspek penting eksistensi mereka tetap dipertahankan.

Ia menegaskan, Dekranasda TTU terus berkomitmen menjaga hak indikasi geografis tenun TTU agar tidak ditiru daerah lain.

Dekranasda juga melakukan monitoring dan pembinaan bersama Disperindag untuk memastikan kualitas dan keterampilan para perajin terus berkembang dari waktu ke waktu.

Andina menerangkan, pengukuhan 34 kelompok tenun ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat posisi tenun TTU sebagai warisan budaya bernilai ekonomis yang mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved