Malaka Terkini
Pengadilan Negeri Atambua Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Malaka Tengah
pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Kegiatan sidang keliling tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Atambua, di Kantor Camat Malaka Tengah pada Jumat, (25/4/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Atambua, H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H., saat diwawancai POS-KUPANG.COM mengatakan pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.
"Pelayanan hari ini kami lakukan terhadap dokumen perorangan yang diajukan masyarakat pencari keadilan," ucap H. Mohamad Sholeh.
Dikatakannya, kegiatan tersebut sehubungan dengan salah satu program Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2025 tentang pelaksanaan kegiatan sidang keliling di wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua kelas IB.
"Untuk pelayanan di Kabupaten Malaka ini akan diadakan pelayanan sebanyak dua kali di tahun 2025. Pelayanan ini dilakukan berdasarkan permohonan yang sudah diajukan oleh masyarakat dan sudah terdaftar untuk dilayani. Kusus hari ini kami layani persidangan terhadap 25 berkas permohonan masyarakat," beber H. Mohamad Sholeh. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Wakil Bupati Malaka Tekankan Evaluasi DPT dan Netralitas ASN dalam Penguatan Kelembagaan Bawaslu |
![]() |
---|
127 Desa di Malaka Bentuk Kadarkum, Paralegal dan Posbakum |
![]() |
---|
Wabup Malaka Henri Melki Simu Tegaskan Pemerintah SBS–HMS Tidak Anti Kritik |
![]() |
---|
Bawaslu Malaka Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan, Dorong Kapasitas SDM Pengawas Pemilu |
![]() |
---|
Polres Malaka Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Malaka Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.