Malaka Terkini
Pengadilan Negeri Atambua Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Malaka Tengah
pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Kegiatan sidang keliling tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Atambua, di Kantor Camat Malaka Tengah pada Jumat, (25/4/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Atambua, H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H., saat diwawancai POS-KUPANG.COM mengatakan pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.
"Pelayanan hari ini kami lakukan terhadap dokumen perorangan yang diajukan masyarakat pencari keadilan," ucap H. Mohamad Sholeh.
Dikatakannya, kegiatan tersebut sehubungan dengan salah satu program Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2025 tentang pelaksanaan kegiatan sidang keliling di wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua kelas IB.
"Untuk pelayanan di Kabupaten Malaka ini akan diadakan pelayanan sebanyak dua kali di tahun 2025. Pelayanan ini dilakukan berdasarkan permohonan yang sudah diajukan oleh masyarakat dan sudah terdaftar untuk dilayani. Kusus hari ini kami layani persidangan terhadap 25 berkas permohonan masyarakat," beber H. Mohamad Sholeh. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Galacticos FC Asal Timor Leste Kecewa, Panitia Respek OBM CUP III Malaka Ingkar Janji Hadiah |
![]() |
---|
Pengurus PGRI Kabupaten Malaka Periode 2025–2030 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
PGRI Malaka Gelar Konferensi, Jonathan Seran Suri Terpilih Kembali Jadi Ketua |
![]() |
---|
Polsek Malaka Timur Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
12 Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Malaka Mesti Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.