Malaka Terkini

Pengadilan Negeri Atambua Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Malaka Tengah

pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Ketua Pengadilan Negeri Atambua, H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H., saat diwawancai POS-KUPANG.COM di Kantor Camat Malaka Tengah pada Jumat, (25/4/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.

Kegiatan sidang keliling tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Atambua, di Kantor Camat Malaka Tengah pada Jumat, (25/4/2025).

Ketua Pengadilan Negeri Atambua, H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H., saat diwawancai POS-KUPANG.COM mengatakan pelayanan sidang tersebut dilakukan terhadap permohonan penetapan akta kelahiran terlambat dan perbaikan kesalahan penulisan administrasi.

"Pelayanan hari ini kami lakukan terhadap dokumen perorangan yang diajukan masyarakat pencari keadilan," ucap H. Mohamad Sholeh.

Dikatakannya, kegiatan tersebut sehubungan dengan salah satu program Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2025 tentang pelaksanaan kegiatan sidang keliling di wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua kelas IB.

"Untuk pelayanan di Kabupaten Malaka ini akan diadakan pelayanan sebanyak dua kali di tahun 2025. Pelayanan ini dilakukan berdasarkan permohonan yang sudah diajukan oleh masyarakat dan sudah terdaftar untuk dilayani. Kusus hari ini kami layani persidangan terhadap 25 berkas permohonan masyarakat," beber H. Mohamad Sholeh. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved