Tian Bahtiar Jadi Tersangka
Tetapkan Direktur Jak TV Tian Bahtiar sebagai Tersangka, Kejagung RI Dinilai Kebablasan
Pakar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) kebablasan
|
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
KOMPAS.COM
KEJAGUNG - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat memberikan keterangan di Lobi Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Jadi, ini adalah kesalahan prosedur yang dilakukan," imbuh dia.
Di sisi lain, Komisi Kejaksaan menilai penetapan Tian sebagai tersangka oleh Kejagung didasari adanya pemufakatan jahat yang dibuat bersama seorang pengacara untuk menghalangi jalannya penyidikan sejak awal.
Terlebih, penyidik menemukan adanya aliran dana ke kantong pribadi petinggi JAK TV tersebut.
Komjak menyebut penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV itu bukan didasari oleh konten pemberitaan negatif yang diduga diolah oleh Tian Bahtiar.
“Kalau kritik dijadikan skenario hukum berdasarkan pesanan, itu yang menjadi persoalan,” ucap Ketua Komjak Pujiyono. (kompas)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Tian Bahtiar Jadi Tersangka
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Angkat Bicara Tentang Kasus Tian Bahtiar |
![]() |
---|
IJTI Khawatirkan Hal Ini Saat Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Tian Bahtiar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Antara Etik, Pidana, Preseden Buruk, Kongkalikong Direktur JAK TV Tian Bahtiar dan Advokat |
![]() |
---|
Kejagung RI Serahkan Berkas Kasus Direktur Jak TV , Tian Bahtiar ke Dewan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.