TOPIK
Tian Bahtiar Jadi Tersangka
-
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpandangan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan bisa disangkakan
-
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempertanyakan penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar oleh Kejaksaan Agung.
-
Kasus perintangan penyidikan yang menyeret Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar menuai pertanyaan di tengah publik.
-
Pakar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) kebablasan
-
Kejagung mendatangi Dewan Pers untuk menyerahkan berkas perkara terkait kasus perintangan penyidikan yang menjerat eks Direktur Pemberitaan Jak TV