Dokter Diduga Lecehkan Pasien

Unpad Angkat Bicara soal Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Unpad akhirnya angkat bicara soal dokter kandungan, MFS, yang diduga lecehkan pasiennya dan viral di media sosial X. 

Shutterstock
Ilustrasi dokter. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Unpad akhirnya angkat bicara soal dokter kandungan, MFS, yang diduga lecehkan pasiennya dan viral di media sosial X. 

Sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya dokter kandungan (MFS) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, viral di media sosial X pada Selasa (15/4/2025).

"Waduuhh lagi2 kasus dokter der, kali ini dokter obgyn," tulis pengguna akun X @kegblganunfa*** selaku pengunggah. 

Foto dan video rekaman CCTV yang dinarasikan sebagai tindakan kurang etis oleh dokter kandungan tersebut kepada pasien juga telah beredar luas di dunia maya.

Baca juga: Fakta Terungkap Dokter di Malang Lecehkan Pasien Saat Jalani Rawat Inap

Aksi bejat yang dilakukan MFS saat proses pemeriksaan USG ibu hamil itu disebut terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tak hanya itu, beberapa warganet telah mengunggah data diri dokter kandungan yang dimaksud. Muncul narasi bahwa MFS diduga merupakan alumni Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung. 

lalu, benarkah dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di Garut adalah alumni Unpad?

Tanggapan Unpad Kepala Kantor Urusan Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap identitas pria dalam video viral tersebut yang diduga merupakan alumni Unpad.

"Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad," terang Dandi Supriadi,  saat dimintai informasi Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

Namun, Dandi Supriadi menekankan bahwa Unpad belum dapat memastikan identitas terduga pelaku, mengingat wajahnya dalam video tersebut tidak terlihat jelas. 

"Bila merujuk ke video yang bereda, yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian," jelas Dandi Supriadi. 

MFS sudah lulus dan kasus di luar kewenangan Unpad Lantaran sudah menjadi alumni, Dandi menyampaikan, MFS bukan lagi menjadi kewenangan dari Unpad apabila ia terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien.

Terduga pelaku, kata dia, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional, sehingga telah di luar kewenangan Unpad.

"Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," ujar Dandi Supriadi. 

Baca juga: Polisi Komunikasi ke Perempuan Korban Pelecehan Dokter yang Belum Mau Lapor

Untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, menurut Dandi, Unpad menyerahkan kepada pihak berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved