Belu Terkini
Ahli Waris Peternak di TTU Terima Santunan JKM Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Atambua
Ia mulai terdaftar sejak 30 September 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan iuran bulanan hanya sebesar Rp 16.800.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu-Atambua menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Martinus Kono Kabiti, seorang peternak asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Kamis 10 April 2025 lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk warga yang bekerja di sektor informal seperti peternakan.
Muhammad Midhad menjelaskan almarhum Martinus aktif sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai dengan pekerjaan sebagai peternak.
Ia mulai terdaftar sejak 30 September 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan iuran bulanan hanya sebesar Rp 16.800.
“Meski dengan iuran yang sangat terjangkau, perlindungan yang diberikan tetap maksimal. Ini menjadi bukti nyata bahwa setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan atau besarnya penghasilan, berhak atas jaminan sosial,” ujarnya, Selasa 15 April 2025.
Baca juga: Sejahtera Group Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Gelar Pameran di Lippo Plaza Kupang
Ia menjelaskan almarhum Martinus menghembuskan napas terakhir pada 18 Desember 2024, setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Kefamenanu karena menderita sakit.
Ia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang kini menjadi tanggungan keluarga.
Menurutnya, penyerahan santunan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di wilayah perbatasan dan pedesaan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan, seperti petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM.
“Kami terus mendorong masyarakat, khususnya pekerja mandiri di Kabupaten TTU, Belu dan Malaka, untuk mendaftarkan diri melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kematian memang tidak bisa dihindari, tapi kita bisa mempersiapkan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
RRI Atambua Gelar Kita Indonesia untuk Merajut Keberagaman di Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Diduga Cemburu, Seorang Suami di Belu Tega Membunuh Istrinya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Lapas Atambua Gelar Pelatihan Olahan Pangan, WBP Perempuan Dibekali Keterampilan Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Asdep Kemenko Kumham Imipas Soroti 3 Isu Utama di Perbatasan Motaain |
![]() |
---|
Warga Belu Apresiasi dan Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.