Rote Ndao Terkini
Tak Sampai 24 Jam, 6 Pelaku Pengeroyokan di Desa Helebeik Rote Diringkus Polisi
Diketahui, dari pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kanan, luka memar di bibir bagian atas serta bengkak pada bagian kepala.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Tidak membutuhkan waktu lama, personel Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao berhasil mengamankan keenam pelaku pengeroyokan terhadap korban RM atau Ramli.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Dusun I Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa, (8/4/2025).
Adapun enam pelaku itu yaitu AZ, FS, FM, FK, SF, dan YN. Keenam pelaku tersebut berusia di bawah 17 tahun. Mereka semua tinggal di Desa Helebeik Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Diketahui, dari pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kanan, luka memar di bibir bagian atas serta bengkak pada bagian kepala.
Menurut penuturan Ramli selaku korban, kejadian bermula saat dirinya bersama rekannya Riswan hendak mengantar Sim Injector Handphone ke rumah saksi bermama Celsi.
Baca juga: Sayang Disabilitas, Pengadilan Negeri Rote Ndao dan SLBN Lobalain Tanda Tangan PKS
Kemudian datanglah keenam terlapor dan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Kapolsek Lobalain, Ipda Djoni Elvis Pada mengungkapkan, setelah menerima laporan dari korban dan dibuatkan STPL sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/IV/SPKT Lobalain/Res RND/NTT tanggal 08 April 2025.
"Korban langsung kami arahkan untuk dilakukan permintaan visum et repertum ke RSUD Ba'a," ucap Ipda Djoni.
Ia membeberkan, para pelaku dan korban masih saling kenal dan berasal dari domisili yang sama.
"Hingga saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim," tutur Ipda Djoni.
Ia memastikan, penanganan tindak pidana pengeroyokan ini dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.