NTT Terkini 

Irjen Kementerian PKP Sebut Proyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Terindikasi Korupsi

Kondisi 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memprihatinkan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
RUMAH EKS TIMTIM - Perumahan bagi warga eks Timor Timur yang dibangun pemerintah di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Heri Jerman menegaskan, temuan dugaan fraud ini telah resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis (20/3/2025).

Baca juga: DPRD NTT Sebut Kasus Perumahan Warga Timor Timur di Kupang Kejahatan Luar Biasa

Pelimpahan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Tim Itjen Kementerian PKP pada 11 hingga 14 Maret 2025, berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Nomor 13/SPT/Ij/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Heri Jerman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Serahkan Kasus Korupsi (SeKOP) yang bertujuan untuk membersihkan Kementerian PKP dari praktik korupsi.

Untuk diketahui, PT Brantas Abipraya (Persero) mengerjakan Paket I dengan Nilai Kontrak Rp 133.768.062.000 (Addendum Rp 141.971.304.500) untuk 727 unit rumah.  

PT Nindya Karya (Persero) mengerjakan Paket II dengan Nilai Kontrak Rp 129.568.171.000 (Addendum Rp136.947.370.000) untuk 687 unit rumah.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengerjakan Paket III dengan Nilai Kontrak Rp 129.568.171.000 (Addendum Rp143.837.300.000) untuk 686 unit rumah.  

Adapun PT Yodya Karya (Persero) KSO PT Hegar Daya mengerjakan Manajemen Konstruksi dengan Nilai Kontrak MK Rp 6.164.700.000/Rp 18.494.100.000 (Addendum MK Rp 6.780.764.000/Rp 20.342.292.00).  

Nilai total proyek ini belum termasuk biaya land clearing, pemadatan tanah, dan sarana pendukung lainnya yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved