Opini
Opini: Homoseksualitas dalam Perspektif Teologi dan Filsafat
Seiring berkembangnya pemikiran teologis, muncul perspektif yang lebih inklusif terhadap homoseksualitas.
Oleh: Febrian Mulyadi Angsemin
Mahasiswa Pascasarjana IFTK Ledalero, tinggal di Seminari Tinggi Ritapiret Maumere - Flores
POS-KUPANG.COM - Isu homoseksualitas selalu menjadi topik yang kompleks dalam diskusi teologis dan filosofis.
Sejarah mencatat bahwa sikap terhadap homoseksualitas sangat bergantung pada konteks sosial, budaya, dan pemikiran yang mendasarinya.
Dalam konteks teologi, homoseksualitas sering kali dikaitkan dengan moralitas agama dan hukum kodrat yang telah lama diinterpretasikan oleh para teolog (Aquinas, Summa Theologiae, II-II, q.154, a.11).
Sementara itu, dalam filsafat, homoseksualitas dianalisis dari perspektif etika, kebebasan individu, serta konstruksi sosial yang membentuk pemahaman tentang seksualitas (Foucault, The History of Sexuality, 1976, hlm. 43-45).
Seiring berkembangnya pemikiran teologis, muncul perspektif yang lebih inklusif terhadap homoseksualitas.
John Boswell dalam bukunya Christianity, Social Tolerance, and Homosexuality (1980, hlm. 92-95) berpendapat bahwa Gereja mula-mula tidak selalu menolak homoseksualitas.
Ia menunjukkan bahwa dalam beberapa periode sejarah, terdapat bukti adanya hubungan sesama jenis yang diterima dalam konteks tertentu.
Artikel ini akan mengeksplorasi berbagai pandangan teolog dan filsuf mengenai homoseksualitas serta implikasinya terhadap etika dan kehidupan sosial.
Dengan menelaah berbagai pemikiran dari tradisi yang berbeda, kita dapat memahami bagaimana homoseksualitas diperlakukan dalam wacana agama dan filsafat, serta bagaimana perdebatan ini membentuk pandangan masyarakat terhadap kelompok LGBTQ+.
Pandangan Teologi tentang Homoseksualitas
Dalam teologi Kristen, homoseksualitas telah lama menjadi perdebatan yang kompleks. Tradisi Katolik dan Protestan konservatif cenderung memandang homoseksualitas sebagai penyimpangan dari tatanan Ilahi.
Santo Thomas Aquinas dalam Summa Theologiae (II-II, q.154, a.12) berpendapat bahwa hubungan seksual memiliki tujuan utama untuk prokreasi.
Oleh karena itu, ia menggolongkan homoseksualitas sebagai “dosa melawan kodrat” (peccatum contra naturam).
Selain Aquinas, Agustinus dari Hippo juga memberikan pengaruh besar terhadap pemahaman Kristen tentang seksualitas. Dalam Confessiones (hlm. 8-10), Agustinus menekankan bahwa hubungan seksual harus berada dalam konteks pernikahan antara pria dan wanita, serta diarahkan pada kehendak Tuhan.
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.