Opini

Opini: Surat Untuk Kapolda NTT

Kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, karena pelakunya adalah perwira kepolisian.  

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Veronika Ata. 

Untuk itu seharusnya Kapolda NTT bertanggungjawab dan memulihkan rasa keadilan untuk keluarga dan masyarakat dengan cara mengadili pelaku yang sudah dibawa ke Jakarta dengan seadil-adilnya. 

Seharusnya penyidik Polri dan Jaksa menerapkan pasal-pasal ini demi keadilan bagi korban, keluarga dan masyarakat NTT serta  efek jera bagi pelaku. 

Aparat Kepolisian RI harus menyadari tingginya angka kejahatan seksual. Tanpa ada hukuman keras, kasus krimimal angka beruntun setiap tahunnya. 

Secara khusus seharusnya hukum tidak dibuat tumpul untuk aparat. Tanpa komitmen Polri untuk menegakan hukum di dalam institusi, tidak mungkin Polri menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan seksual terhadap  anak. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved