Opini
Opini: Surat Untuk Kapolda NTT
Kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, karena pelakunya adalah perwira kepolisian.
Untuk itu seharusnya Kapolda NTT bertanggungjawab dan memulihkan rasa keadilan untuk keluarga dan masyarakat dengan cara mengadili pelaku yang sudah dibawa ke Jakarta dengan seadil-adilnya.
Seharusnya penyidik Polri dan Jaksa menerapkan pasal-pasal ini demi keadilan bagi korban, keluarga dan masyarakat NTT serta efek jera bagi pelaku.
Aparat Kepolisian RI harus menyadari tingginya angka kejahatan seksual. Tanpa ada hukuman keras, kasus krimimal angka beruntun setiap tahunnya.
Secara khusus seharusnya hukum tidak dibuat tumpul untuk aparat. Tanpa komitmen Polri untuk menegakan hukum di dalam institusi, tidak mungkin Polri menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.