Manggarai Barat Terkini

Pemprov NTT Usulkan Skema Bagi Hasil PNBP Taman Nasional Komodo Labuan Bajo

Selama ini PNBP di TNK dikelola oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), lembaga di bawah Kementrian Kehutanan

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
WAGUB NTT- Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Jumat (21/3/2025).   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan skema bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma ditemui di Labuan Bajo Jumat (21/3/2025) mengatakan, melalui skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD Pemprov NTT dari sektor pariwisata. Terkait itu, Pemprov NTT telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Manggarai Barat.

"Itu salah satu poin yang didiskusikan dalam rapat. Kita akan perjuangkan ke Kementerian Kehutanan untuk bagaimana kita bisa juga mendapatkan sharing dari PNBP yang dipungut oleh BTNK. Ya, pungutan tiket sekian persen dari total pungutan PNBP tersebut," kata Johni.

Selama ini PNBP di TNK dikelola oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), lembaga di bawah Kementrian Kehutanan. Uang hasil PNBP disetor ke kas negara, tak berkontribusi terhadap PAD.

Johni mengungkapkan, sektor pariwisata Labuan Bajo tak menyumbang pendapat asli daerah (PAD) bagi Pemprov NTT. Sisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk menarik retribusi dalam kawasan TNK.

"Sumber PAD di Manggarai Barat untuk Pemprov NTT paling cuman pajak kendaraan bermotor, dari sektor pariwisata belum karena masih dikelola BTNK, sehingga kontribusi ke Pemprov NTT belum ada," kata Johni.

Baca juga: Pesawat Jetstar Asia Bawa 173 Turis Terbang Langsung dari Singapura ke Labuan Bajo

Johni juga menyoroti murahnya harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo untuk wisatawan mancanegara (Wisman). Saat ini harga tiket masuk untuk wisman adalah Rp. 250.000 per orang.

Menurutnya, harga tersebut masih bisa dinaikkan ke angka Rp300 ribu atau Rp500 ribu per orang untuk wisatawan mancanegara. Ia menyebut harga itu masih dalam batas wajar.

"Pungutan PNBP untuk wisatawan asing menurut saya terlalu murah sehingga mungkin perlu kita naikan sedikit. Rp300 ribu atau Rp500 ribu itu masih masuk akal, tidak terlalu mahal. Tapi itu perlu nanti kita bicarakan," sebut Johni.

Tinjau Aset Pemprov di Labuan Bajo

Di Labuan Bajo, Johni juga mengecek sejumlah aset milik Pemprov NTT. Di antaranya dua kapal wisata yakni Baswara Bahari 1 dan Baswara Bahari 2.

Dua kapal tersebut merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan untuk tujuan angkutan wisata. Namun sejak diterima tahun 2023 dua kapal itu tak pernah beroperasi mengangkut wisatawan.

"Itu kapal wisata, ada dua unit berada di sini Labuan Bajo sejak 2023 belum beroperasi. Alasan tidak beroperasi saya kurang tahu," katanya.

Baca juga: Labuan Bajo Marak Narkoba, Kapolda NTT Minta Masyarakat Tangkap Pengedar

Johni mengatakan Pemprov NTT akan menawarkan kerja sama pengelolaan kapal tersebut kepada pihak ketiga. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved