TTU Terkini

Anggota DPRD TTU Minta Pemerintah Daerah Segera Bayar TPP ASN

Keterlambatan pembayaran TPP ini bisa juga berdampak pada output baik itu dalam aspek pembangunan infrastruktur, pemberdayaan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Anggota DPRD TTU, Hilarius Ato 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Hilarius Ato meminta Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Sekda TTU dan Kepala BKAD agar segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten TTU. Pasalnya, alokasi anggaran TPP ini sudah disetujui dan ditetapkan dalam APBD tahun 2025.

Dikatakan Hilarius, TPP menurut penjelasan TAPD adalah alat untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini PNS dan PPPK di Kabupaten TTU. 

"Oleh karena itu, secara tegas saya minta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekda dan Kepala BKAD Kabupaten TTU untuk segera merealisasikan tunjangan penghasilan tersebut," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Jika terhitung sejak bulan Januari 2025, sudah 3 bulan TPP ASN ini belum dibayar. Keterlambatan pembayaran TPP ini apabila terus dipelihara dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja pegawai negeri.

Dikatakan Hilarius, kekhawatiran ini didukung oleh fakta semua syarat dan permintaan yang dipersyaratkan dalam menyongsong TPP berdasarkan pemantauan sudah dilakukan oleh ASN. 

Baca juga: Dukung Program Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah, Kejari TTU Pastikan Luncurkan Sejumlah Program 

Hal ini harus diikuti oleh realisasi hak-hak mereka. Sehingga semangat pegawai negeri tidak pudar akibat keterlambatan pembayaran TPP ini. Di sisi lain, pembayaran TPP ini mesti selaras dengan kinerja ASN. 

Keterlambatan pembayaran TPP ini bisa juga berdampak pada output baik itu dalam aspek pembangunan infrastruktur, pemberdayaan maupun pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, berdasarkan ketentuan, pembayaran TPP ini dilaksanakan setiap bulan bersamaan dengan gaji ASN. Keterlambatan pembayaran TPP ASN ini merupakan tradisi yang mesti dihindari bahkan dihentikan.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten TTU, Eduardus Usboko saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum memberikan jawaban perihal keterlambatan pembayaran TPP ASN di Kabupaten TTU. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved