TTU Terkini
Dukung Program Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah, Kejari TTU Pastikan Luncurkan Sejumlah Program
Program tersebut merupakan visi besar Kejari TTU yang realistis dan realible demi mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan meluncurkan sejumlah program untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU, NTT.
Program tersebut merupakan visi besar Kejari TTU yang realistis dan realible demi mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S. H mengatakan program tersebut merupakan terobosan yang akan dilaksanakan Kejari TTU untuk masyarakat Kabupaten TTU tanpa mengganggu tupoksi mereka.
Saat ini, kata dia, program jaga guru sudah berjalan dan akan terus dilaksanakan. Selain itu mereka sedang merencanakan upaya membangkitkan kembali potensi daerah di Kabupaten TTU khususnya di bidang pangan dengan pencanangan desa mandiri pangan.
Program ini berkaitan dengan pengembangan desa agrikultural hidroponik untuk sayur-sayuran dan buah-buahan dengan mengembangkan konsep desa agrowisata. Program ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU.
Baca juga: Kejari TTU Dikabarkan Sedang Lakukan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti program Presiden RI yakni ketahanan pangan. Hal tersebut bisa terwujud dengan kemampuan dan kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait seperti Dinas Pertanian dan lain-lain.
"Selain penegakan hukum yang menjadi prioritas kami kejaksaan juga diharapkan untuk bisa hadir di tengah tengah masyarakat untuk menjadi solusi persoalan kemasyarakatan antara lain; Kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup,"ujarnya.
Dikatakan T. Bastanta program-program ini juga merupakan arahan Jaksa Agung dalam rakernas 2025 untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi.
Dalam kesempatan rakernas itu, kata T. Bastanta, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki dampak luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Dengan demikian, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam menindaklanjuti fenomena tersebut, Kejaksaan telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan. PPS dilakukan melalui serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan nasional dan daerah.
Ia juga mengajak jurnalis di Kabupaten TTU untuk bisa ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut melalui pemberitaan yang inspiratif dan akurat sesuai kode etik jurnalistik.
"Saya percaya bahwa rekan-rekan media di sini sangat kooperatif dan dapat saling bersinergi dengan adanya komunikasi yang baik antara insan media dan kejaksaan sehingga akan terbina keselarasan dalam pengawasan di bidang hukum,"pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.