Kapolres Ngada Cabuli Anak

Kompolnas Pastikan Pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman di Mabes Polri Hampir Rampung

Kompolnas mengungkapkan pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Mabes Polri hampir rampung

|
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharmalukma saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3) menjelaskan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif menggunakan narkoba. 

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujarnya. 

Menurut Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada. Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urine saja," kata Henry.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra. (POS-KUPANG.COM/HO- HUMAS POLDA NTT)

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres pada Kamis (20/2).

Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba dan pornografi.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masi ditutup rapat.

Informasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Baca juga: KPAI Beri Solusi Terkait eks Kapolres Ngada Fajar Lukman yang Lecehkan Tiga Anak

"Mabes Polri mengamankan (FWD)," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3).

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolda NTT enggan merinci. "Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambl bergegas naik ke mobilnya. (kompas.com/vel/dim)

Pelanggaran HAM Berat

KETUA Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menilai tindakan eks Kapolres Ngada, Lukman Fajar yang diduga mencabuli 3 anak dan mengirimkan videonya ke situs luar negeri, masuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa tragis dan berat yang dilakukan eks Kapolres Ngada masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat," tulis Gabriel Goa, Senin (10/3).

Bahkan Gabriel Goa menduga bahwa tindakan mantan Kapolres Ngada itu diduga kuat juga masuk dalam human trafficking dengan modus operandi eksploitasi seksual anak.

Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa (POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER)

PADMA Indonesia  menilai Kapolres Ngada telah menginjak-injak harkat dan martabat anak gadis NTT. Untuk itu, PADMA Indonesia memberikan beberapa pernyataan sikap kepada Presiden  Prabowo.

Pertama, mendesak Presiden Prabowo perintahkan Kapolri pecat tidak dengan hormat mantan Kapolres Ngada dan proses secara hukum.

Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Masih Diperiksa di Mabes Polri

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved