Kapolres Ngada Cabuli Anak
Kompolnas Pastikan Pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman di Mabes Polri Hampir Rampung
Kompolnas mengungkapkan pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Mabes Polri hampir rampung
POS-KUPANG.COM, JAKRTA - Komisi Kepolian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri hampir rampung. Proses pemeriksaan berjalan cepat dan komprehensif.
"Proses pemeriksaan di Paminal berlangsung cukup cepat dan cukup komprehensif, dan sekarang pada tahap-tahap akhir," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada Tempo Jumat (7/3).
Ia meyakini, jika pemeriksaan sudah dianggap komprehensif, maka perkara akan segera dibawa ke sidang.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menangani kasus ini.

Menurut dia, respons cepat dari institusi Kepolisian menunjukkan komitmen dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Tidak tinggal diam dengan berbagai kejadian, direspons cepat, diproses cepat, dan semoga juga ditindak tegas sesuai kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujarnya.
Kompolnas, lanjut Anam, berharap langkah tegas ini bisa menjadi peringatan bagi anggota Kepolisian lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Ia menjelaskan, tindakan cepat dan tegas dari Kepolisian penting untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga: Lipsus - Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri, Kapolda NTT Tidak Tahu
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan semua anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Pernyataan itu merespons kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar yang saat ini masih dalam pemeriksaan Divpropam Polri. “Oknum terlibat narkoba pasti dipecat,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim pada Rabu (5/3).
Meski begitu, ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Propam terhadap Fajar, karena masih dalam penanganan Paminal.
AKBP Fajar menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hingga kini, Divpropam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kasus ini sudah ditangani, dan terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian pernyataan resmi Divpropam pada Selasa (4/3).

Untuk diketahui, Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang masih berusia di bawah umur.
Saat melakukan kekerasan seksual tersebut, Fajar Lukman yang masih aktif sebagai Kapolres Ngada itu, merekam video lalu menggunggah ke situs porno luar negeri. Ketiga korban tersebut masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, NTT Imelda Manafe, Senin (10/3) menjelaskan, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.